Senin, 21 Maret 2011

Pengertian, Konsep, sistem informasi organisasional

A. PENGERTIAN DASAR SISTEM INFORMASI MANAJEMEN
Sistem informasi manajemen adalah sebuah sistem informasi yang menyediakan untuk pelaporan yang berorientasi manajemen berdasarkan pemrosesan transaksi dan operasi organisasi/perusahaan.
Manajemen memiliki beberapa fungsi atau peranan dalam suatu organisasi:
-Planning (perencanaan)
-Organizing (pengelompokkan)
-Staffing (menyusun bagian-bagian)
-Directing (mengarahkan)
-Controling (mengendalikan)

B. KONSEP SISTEM ORGANISASIONAL

Pada dasarnya konsep system organisasional ini memiliki hubungan antara system dan organisasi. Bagaimana system tersebut dapat bisa terorganisasi dengan baik. Sistem itu sendiri adalah seperangkat komponen yang saling berhubungan dan saling bekerjasama untuk mencapai beberapa tujuan. Sistem informasi adalah kumpulan hardware dan soft ware komputer, prosedur, dokumentasi, formulir dan orang yang bertanggungjawab untuk memperoleh, menggerakkan, manajemen, distribusi data dan informasi. Proses yang harus diikuti dalam pengembangan suatu sistem yang baik disebut System Analysis and Design (SA&D).
Proses SA&D ini didasarkan pada pendekatan sistem untuk mengatasi suatu masalah yang disebabkan oleh beberapa prinsip dasar berikut ini.
•Seorang manajer harus tahu apa yang dilakukan oleh suatu sistem sebelum membuat spesifikasi bagaimana suatu sistem bekerja.
•Memilih cakupan yang tepat atas keadaan yang dianalisa akan berpengaruh terhadap masalah apa yang bisa diatasi dan yang tidak.
•Suatu masalah (atau sistem) sebenarnya terdiri dari beberapa masalah, sehingga strategi yang tepat adalah mengurutkan masalah yang besar ke masalah yang kecil.
•Pemecahan suatu masalah antara satu bagian dengan bagian lain. mungkin sekali berbeda, sehingga pemecahan alternatif yang menunjukan perspektif yang berbeda hendaknya dibuat dan diperbandingkan sebelum hasil akhir dipilih.
•Masalah dan pemahamannya berubah ketika dilakukan analisa, sehingga seorang manajer harus mengambil pendekatan bertahap terhadap pemecahan masalah. Hal ini memungkinkan komitmen yang terus bertambah terhadap pemecahan masalah tertentu, dimana keputusannya adalah berlanjut atau tidak ke tahap berikutnya.

Organisasi di mana orang-orangnya secara terus-menerus mengembangkan kapasitasnya guna menciptakan hasil yang benar-benar mereka inginkan, di mana pola-pola berpikir baru dan berkembang dipupuk, di mana aspirasi kelompok diberi kebebasan, dan di mana orang-orang secara terus-menerus belajar mempelajari sesuatu secara bersama.


KERANGKA KERJA ORGANISASIONAL DARI SUATU SISTEM
Ada berbagai macam kerangka kerja organisasional dari suatu sistem, namun yang terpenting adalah agar organisasi dapat bekerja efektif. Kerangka kerja yang dimaksud adalah manusia, teknologi, tugas-tugas/prosedur, dan struktur organisasi. Hal yang harus diperhatikan adalah setiap kali kita mengubah satu karakteristik atau lebih dari empat komponen yang ada, kita harus mempertimbangkan perubahan karakteristik yang lain. Contoh sederhananya adalah kalau teknologi komputer di kantor berubah, maka orang dalam organisasi tersebut harus pula berubah, dan mungkin cara mengubahnya adalah dengan dilakukan pelatihan ulang bagi pegawai. Kalau salah satu komponen organisasi berubah, dan komponen yang lain juga harus berubah. Namun jika teknologi berubah, maka kita harus mempertimbangkan kompensasi perubahan tiga komponen lainnya. Kita dapat menggunakan perubahan ini untuk memaksa komponen lain untuk ikut berubah, dan kita dapat menggunakan perubahan teknologi agar terjadi inovasi yang menguntungkan perusahaan.
C. SISTEM INFORMASI EKSEKUTIF
Sistem Informasi Eksekutif (Executive Information System / EIS) adalah salah satu tipe sistem informasi manajemen berbasis komputer yang ditujukan untuk memfasilitasi kebutuhan informasi yang berkaitan dengan tercapainya tujuan suatu organisasi bagi seorang eksekutif. Menggunakan EIS, seorang eksekutif dapat melakukan pengidentifikasian isu-isu strategis dan pengeksplorasian informasi untuk menemukan akar permasalahan dari isu-isu tersebut. Istilah lain yang sering digunakan adalah Sistem Pendukung Eksekutif (Executive Support System / ESS). Model utama suatu EIS adalah sebagai berikut. Suatu EIS pada dasarnya terdiri atas sebuah komputer personal (PC) yang terhubung ke suatu basis data eksekutif. Sistem ini akan memberikan tampilan informasi yang sesuai dengan permintaan informasi, terutama yang sifatnya insidentil. Selain basis data eksekutif EIS terhubung ke SIM organisasi sehingga EIS dapat memperoleh data inti atau data ringkasan semua sistem fungsional dalam organisasi sehingga eksekutif dapat memperoleh gambaran lengkap tentang organisasi.



Berikut adalah karakteristik yang membedakan EIS dengan sistem informasi pada umumnya (Turban, 1995: 409).
1. Drill-down
Drill-down adalah salah satu fasilitas yang sangat berguna dalam EIS. Dengan fasilitas ini, eksekutif dapat mengakses informasi secara hierarkis, mulai dari yang bersifat umum atau global kemudian dipecah hingga ke level yang lebih detail dan sebaliknya (roll-up). Informasi yang diberikan berupa grafik maupun tabel. Dengan memperoleh detail dari suatu informasi, eksekutif dapat melakukan analisis secara lebih akurat dan tepat sasaran. Untuk mendukung fasilitas ini dapat digunakan arsitektur data warehouse (Inmon, 2002: 254).
2. Critical Success Factors
Critical Success Factors yaitu tiap eksekutif memiliki kebutuhan informasi yang berbeda. Oleh karena itu EIS harus dibangun secara spesifik agar dapat memenuhi kebutuhan informasi eksekutif. Begitu pula dengan suatu organisasi. Tiap organisasi mempunyai tujuan atau program yang juga berbeda-beda. Untuk mencapai tujuan tersebut terdapat faktor-faktor yang harus dipertimbangkan yang disebut dengan Critical Success Factors (CSF) (Turban, 1995: 411).
3. Status Access
EIS menyediakan akses cepat terhadap timely information. Setiap data atau laporan terbaru dapat diakses secara langsung melalui jaringan. Dengan begitu eksekutif dapat mengetahui status atau kedudukan organisasinya. Proses pengaksesan status ini mungkin terjadi setiap hari maupun setiap jam, bahkan memungkinkan pelaporan secara real-time (Inmon, 2002: 256).



4. Exception Reporting
EIS memiliki fitur untuk melakukan pelaporan terhadap aktifitas-aktifitas organisasi baik secara rutin maupun spontan. EIS harus dapat membantu eksekutif menganalisis perbandingan antara kinerja yang direncanakan dengan kinerja aktual. EIS didesain agar dapat mengatasi situasi dengan ketidakpastian seperti rapid-changing environment atau situasi lingkungan organisasi yang berubah-ubah baik dari struktur keanggotaan maupun fokus organisasi (Inmon, 2002: 256).
5. Navigation of Information
Fasilitas ini memungkinkan eksekutif untuk dapat mengeksplor sejumlah besar data secara mudah dan cepat. EIS digunakan secara langsung oleh seorang eksekutif tanpa bantuan perantara (asisten), oleh karena itu tampilan EIS harus bersifat user-friendly (Turban, 1995: 410) serta didukung oleh penyajian data dengan jangkauan internal dan eksternal yang bersifat luas.
EIS meningkatkan kualitas manajemen dalam suatu organisasi melalui jenis teknologi dan teknik yang baru untuk menyaring, mentransformasi, memproses, dan melaporkan data dengan tujuan menyediakan informasi strategis. Untuk mendukung fitur-fitur pada EIS digunakan konsep data warehouse sebagai dasarnya.





FAKTOR-FAKTOR PENENTU KEBERHASILAN SISTEM INFORMASI EKSEKUTIF:
Rockart dan Delong mengidentifikasikan ada 8 faktor sebagai penentu keberhasilan EIS, yaitu:
1. Sponsor eksekutif yang mengerti dan berkomitmen, harus berfungsi sebagai sponsor yg mendorong penerapan EIS.
2. Sponsor operasi yaitu sabagai pengganti atau wakil dari sponsor eksekutif yang bekerjasama dengan eksekutif pemakai dan spesialis informasi untuk memastikan pekerjaan itu terlaksana.
3. Staff jasa yang tidak sesuai yaitu tidak hanya mengerti teknologi informasi tetapi juga memahami bagaimana eksekutif menggunakan sistem itu.
4. Teknologi informasi yang sesuai yaitu hardware dan software tidak lebih dan juga tidak kurang.
5. Manajemen data, yaitu data harus selalu mutakhir dengan mengidentifikasi tanggal dan jam dimasukkan dalam sistem. Juga perlu analisis memalui drill down.
6. Kaitan yang jelas dengan tujuan bisnis, yaitu EIS harus berhasil memecahkan masalah-masalah spesifik/untuk memenuhi kebutuhan yang dapat ditangani teknologi informasi.
7. Manajemen atas penolakan organisasi.
8. Manajemen atas penyebaran dan evolusi sistem yaitu jika manajemen tingakat atas mulai menerima informasi dari EIS, maka manajer tingkat bawah juga akan menerima output yang sama.




Keuntungan dan Kerugian
1. Keuntungan

-Mudah bagi eksekutif taraf bagian atas untuk pergunakan, pengalaman komputer luas bukan diperlukan di operasi
-ediakan pengiriman tepat waktu dari keterangan rangkuman perusahaan
-Keterangan yang disediakan makin baik mengerti
-Saring data untuk manajemen
-Tingkatkan untuk menjejaki keterangan
-Tawarkan efisiensi untuk pembuat keputusan

2. Kerugian

-Fungsi adalah terbatas, tidak dapat melaksanakan hitungan kompleks
-Susah untuk mengukur bermanfaat bagi dan untuk membenarkan implementasi dari satu EIS
-Eksekutif mungkin menghadapi beban terlalu berat keterangan
-Sistem mungkin menjadi alon-alon, besar, dan susah untuk mengatur
-Sulit ke data arus biaya hidup
-Bolehkan memimpin ke kurang data yang dapat dipercaya dan tidak kuat
-Perusahaan kecil mungkin menghadapi biaya berlebihan untuk implementasi



Saran-saran untuk memperbaiki Sistem Informasi Eksekutif
Eksekutif harus mengambil langkah-langkah untuk meningkatkan peran komputer dalam sistem informasi mereka. Ada 5 langkah yang bisa dilakukan :
1) Mencatat transaksi-transaksi informasi yang masuk, yaitu data dapat dimasukkan dalam database dan dapat disiapkan laporan yang memungkinkan eksekutif menjawab setiap pertanyaan.
2) Merangsang sumber-sumber yang bernilai tinggi yaitu dengan teridentifikasinya sumber-sumber bernilai tinggi, eksekutif kemudian dapat bertindak untuk memudahkan komunikasi sumber-sumber tersebut.
3) Memanfaatkan peluang yaitu jika sepotong informasi yang baik datang eksekutif harus meraihnya.
4) Menyesuaikan sistem pada perorangan yaitu sesuai penelitian Jones dan McCleod, tiap eksekutif memiliki gaya pengumpulan informasi yang unik.
5) Memanfaatkan teknologi yaitu eksekutif umumnya berpikiran terbuka mengenai sistem informasi mereka dan akan mempertimbangkan cara apapun untuk memperbaikinya.

Pancasila Sebagai Sistem Etika

PANCASILA SEBAGAI SISTEM ETIKA


PENGANTAR

Nilai, norma, dan moral adalah konsep-konsep yang saling berkaitan. Dalam hubungannya dengan Pancasila maka ketiganya akan memberikan pemahaman yang saling melengkapi sebagai sistem etika. Pancasila sebagai suatu sistem filsafat pada hakikatnya merupakan suatu nilai yang menjadi sumber dari segala penjabaran norma baik norma hukum, norma moral maupun norma kenegaran lainnya. Di samping itu, terkandung juga pemikiran-pemikiran yang bersifat kritis, mendasar, rasional, sistematis dan komprehensif. Oleh karena itu, suatu pemikiran filsafat adalah suatu nilai-nilai yang bersifat mendasar yang memberikan landasan bagi manusia dalam hidup bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.

Nilai-nilai tersebut dijabarkan dalam kehidupan yang bersifat praksis atau kehidupan nyata dalam masyarakat, bangsa dan negara maka diwujudkan dalam norma-norma yang kemudian menjadi pedoman. Norma-norma itu meliputi, yaitu :

1. Norma Moral
Yang berkaitan dengan tingkah laku manusia yang dapat diukur dari sudut baik maupun buruk, sopan atau tidak sopan, susila atau tidak susila.

2. Norma Hukum
Suatu sistem peraturan perundang-undangan yang berlaku dalam suatu tempat dan waktu tertentu dalam pengertian ini peraturan hukum. Dalam pengertian itulah Pancasila berkedudukan sebagai sumber dari segala sumber hukum.

Dengan demikian, Pancasila pada hakikatnya bukan merupakan suatu pedoman yang langsung bersifat normatif ataupun praksis melainkan merupakan suatu sistem nilai-nilai etika yang merupakan sumber norma.






A.PENGERTIAN ETIKA

Etika adalah kelompok filsafat praktis (filsafat yang membahas bagaimana manusia bersikap terhadap apa yang ada) dan dibagi menjadi dua kelompok. Etika merupakan suatu pemikiran kritis dan mendasar tentang ajaran-ajaran dan pandangan-pandangan moral. Etika adalah ilmu yang membahas tentang bagaimana dan mengapa kita mengikuti suatu ajaran tertentu atau bagaimana kita bersikap dan bertanggung jawab dengan berbagai ajaran moral. Kedua kelompok etika itu adalah sebagai berikut :

1. Etika Umum, mempertanyakan prinsip-prinsip yang berlaku bagi setiap tindakan manusia.
2. Etika Khusus, membahas prinsip-prinsip tersebut di atas dalam hubungannya dengan berbagai aspek kehidupan manusia, baik sebagai individu (etika individual) maupun mahluk sosial (etika sosial).

B. PENGERTIAN NILAI, NORMA, DAN MORAL

1. Pengertian Nilai
Nilai (value) adalah kemampuan yang dipercayai yang ada pada suatu benda untuk memuaskan manusia. Sifat dari suatu benda yang menyebabkan menarik minat seseorang atau kelompok. Jadi nilai itu pada hakikatnya adalah sifat dan kualitas yang melekat pada suatu obyeknya. Dengan demikian, maka nilai itu adalah suatu kenyataan yang tersembunyi dibalik kenyataan-kenyataan lainnya.
Menilai berarti menimbang, suatu kegiatan manusia untuk menghubungkan sesuatu dengan sesuatu yang lain kemudian untuk selanjutnya diambil keputusan. Keputusan itu adalah suatu nilai yang dapat menyatakan berguna atau tidak berguna, benar atau tidak benar, baik atau tidak baik, dan
seterusnya. Penilaian itu pastilah berhubungan dengan unsur indrawi manusia sebagai subjek penilai, yaitu unsur jasmani, rohani, akal, rasa, karsa dan kepercayaan.
Dengan demikian, nilai adalah sesuatu yang berharga, berguna, memperkaya bathin dan menyadarkan manusia akan harkat dan martabatnya. Nilai bersumber pada budi yang berfungsi mendorong dan mengarahkan (motivator) sikap dan perilaku manusia. Nilai sebagai suatu sistem merupakan salah satu wujud kebudayaan di samping sistem sosial dan karya. Oleh karena
itu, Alport mengidentifikasikan nilai-nilai yang terdapat dalam kehidupan masyarakat pada enam macam, yaitu : nilai teori, nilai ekonomi, nilai estetika, nilai sosial, nilai politik dan nilai religi.


2. Hierarkhi Nilai
Hierarkhi nilai sangat tergantung pada titik tolak dan sudut pandang individu masyarakat terhadap sesuatu obyek. Misalnya kalangan materialis memandang bahwa nilai tertinggi adalah nilai meterial. Max Scheler menyatakan bahwa nilai-nilai yang ada tidak sama tingginya dan luhurnya. Menurutnya nilainilai dapat dikelompokan dalam empat tingkatan yaitu :
1. nilai kenikmatan adalah nilai-nilai yang berkaitan dengan indra yang memunculkan rasa senang, menderita atau tidak enak.
2. nilai kehidupan yaitu nilai-nilai penting bagi kehidupan yakni : jasmani, kesehatan serta kesejahteraan umum.
3. nilai kejiwaan adalah nilai-nilai yang berkaitan dengan kebenaran, keindahan dan pengetahuan murni.
4. nilai kerohanian yaitu tingkatan ini terdapatlah modalitas nilai dari yang suci.

- Sementara itu, Notonagoro membedakan menjadi tiga, yaitu :
1. nilai material yaitu segala sesuatu yang berguna bagi jasmani manusia.
2. nilai vital yaitu segala sesuatu yang berguna bagi manusia untuk mengadakan suatu aktivitas atau kegiatan.
3. nilai kerokhanian yaitu segala sesuatu yang bersifat rokhani manusia yang dibedakan dalam empat tingkatan sebagai berikut :
a. nilai kebenaran yaitu nilai yang bersumber pada rasio, budi, akal atau cipta manusia.
b. nilai keindahan/estetis yaitu nilai yang bersumber pada perasaan manusia.
c. nilai kebaikan atau nilai moral yaitu nilai yang bersumber padaunsur kehendak manusia.
d. nilai religius yaitu nilai kerokhanian tertinggi dan bersifat mutlak. Dalam pelaksanaanya, nilai-nilai dijabarkan dalam wujud norma, ukuran dan kriteria sehingga merupakan suatu keharusan anjuran atau larangan, tidak dikehendaki atau tercela. Oleh karena itu, nilai berperan sebagai pedoman yang menentukan kehidupan setiap manusia. Nilai manusia berada dalam hati nurani, kata hati dan pikiran sebagai suatu keyakinan dan kepercayaan yang bersumber pada berbagai sistem nilai.

3. Pengertian Moral
Moral berasal dari kata mos (mores) yang sinonim dengan kesusilaan, tabiat atau kelakuan. Moral adalah ajaran tentang hal yang baik dan buruk, yang menyangkut tingkah laku dan perbuatan manusia. Seorang pribadi yang taat kepada aturan-aturan, kaidah-kaidah dan norma yang berlaku dalam masyarakatnya, dianggap sesuai dan bertindak benar secara moral.
Jika sebaliknya yang terjadi maka pribadi itu dianggap tidak bermoral.
Moral dalam perwujudannya dapat berupa peraturan dan atau prinsipprinsip yang benar, baik terpuji dan mulia. Moral dapat berupa kesetiaan, kepatuhan terhadap nilai dan norma yang mengikat kehidupan masyarakat, bangsa dan negara.

4. Pengertian Norma
Kesadaran manusia yang membutuhkan hubungan yang ideal akan menumbuhkan kepatuhan terhadap suatu peraturan atau norma. Hubungan ideal yang seimbang, serasi dan selaras itu tercermin secara vertikal (Tuhan), horizontal (masyarakat) dan alamiah (alam sekitarnya)
Norma adalah perwujudan martabat manusia sebagai mahluk budaya, sosial, moral dan religi. Norma merupakan suatu kesadaran dan sikap luhur yang dikehendaki oleh tata nilai untuk dipatuhi. Oleh karena itu, norma dalam perwujudannya dapat berupa norma agama, norma filsafat, norma kesusilaan, norma hukum dan norma sosial. Norma memiliki kekuatan untuk dipatuhi karena adanya sanksi.

5. Nilai Dasar, Nilai Instrumental, dan Nilai Praksis
a. Nilai Dasar
Sekalipun nilai bersifat abstrak yang tidak dapat diamati melalui panca indra manusia, tetapi dalam kenyataannya nilai berhubungan dengan tingkah laku atau berbagai aspek kehidupan manusia dalam prakteknya. Setiap nilai memiliki nilai dasar yaitu berupa hakikat, esensi, intisari atau makna yang dalam dari nilai-nilai tersebut.
Nilai dasar itu bersifat universal karena menyangkut kenyataan obyektif dari segala sesuatu. Contohnya : hakikat Tuhan, manusia, atau mahluk lainnya. Apabila nilai dasar itu berkaitan dengan hakikat Tuhan maka nilai dasar itu bersifat mutlak karena Tuhan adalah kausa prima (penyebab pertama).
Segala sesuatu yang diciptakan berasal dari kehendak Tuhan. Bila nilai dasar itu berkaitan dengan hakikat manusia maka nilai-nilai itu harus bersumber pada hakikat kemanusiaan yang dijabarkan dalam norma hukum yang diistilahkan dengan hak dasar (hak asasi manusia). Apabila nilai dasar itu berdasarkan kepada hakikat suatu benda ((kuantitas, aksi, ruang dan waktu) maka nilai dasar itu dapat juga disebut sebagai norma yang direalisasikan dalam kehidupan yang praksis, namun nilai yang bersumber dari kebendaan tidak boleh bertentangan dengan nilai dasar yang merupakan sumber penjabaran norma itu. Nilai dasar yang menjadi sumber etika bagi bangsa Indonesia adalah nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila.


b. Nilai Instrumental
Nilai instrumental adalah nilai yang menjadi pedoman pelaksanaan dari nilai dasar. Nilai dasar belum dapat bermakna sepenuhnya apabila belum memiliki formulasi serta parameter atau ukuran yang jelas dan konkrit. Apabila nilai instrumental itu berkaitan dengan tingkah laku manusia dalam kehidupan sehari-hari maka nilai itu akan menjadi norma moral. Namun jika nilai instrumental itu berkaitan dengan suatu organisasi atau negara, maka nilai instrumental itu merupakan suatu arahan, kebijakan, atau strategi yang bersumber pada nilai dasar sehingga dapat juga dikatakan bahwa nilai instrumental itu merupakan suatu eksplisitasi dari nilai dasar.
Dalam kehidupan ketatanegaraan Republik Indonesia, nilai-nilai instrumental dapat ditemukan dalam pasal-pasal undang-undang dasar yang merupakan penjabaran Pancasila.

c. Nilai Praksis
Nilai praksis merupakan penjabaran lebih lanjut dari nilai instrumental dalam kehidupan yang lebih nyata dengan demikian nilai praksis merupakan pelaksanaan secara nyata dari nilai-nilai dasar dan nilai-nilai instrumental. Oleh karena itu, nilai praksis dijiwai kedua nilai tersebut diatas dan tidak bertentangan dengannya. Undang-undang organik adalah wujud dari nilai praksis, dengan kata lain, semua perundang-undangan yang berada di bawah UUD sampai kepada peraturan pelaksana yang dibuat oleh pemerintah.

6. Hubungan Nilai, Norma, dan Moral
Keterkaitan nilai, norma dan moral merupakan suatu kenyataan yang seharusnya tetap terpelihara di setiap waktu pada hidup dan kehidupan manusia. Keterkaitan itu mutlak digarisbawahi bila seorang individu, masyarakat, bangsa dan negara menghendaki fondasi yang kuat tumbuh dan berkembang. Sebagaimana tersebut di atas maka nilai akan berguna menuntun sikap dan tingkah laku manusia bila dikongkritkan dan diformulakan menjadi lebih obyektif sehingga memudahkan manusia untuk menjabarkannya dalam aktivitas sehari-hari. Dalam kaitannya dengan moral maka aktivitas turunan dari nilai dan norma akan memperoleh integritas dan martabat manusia. Derajat kepribadian itu amat ditentukan oleh moralitas yang mengawalnya. Sementara itu, hubungan antara moral dan etika kadang-kadang atau seringkali disejajarkan arti dan maknanya. Namun demikian, etika dalam pengertiannya tidak berwenang menentukan apa yang boleh dan tidak boleh dilakukan seseorang. Wewenang itu dipandang berada di tangan pihak yang memberikan ajaran moral.



C. PANCASILA SEBAGAI NILAI FUNDAMENTAL BAGI BANGSA DAN NEGARA REPUBLIK INDONESIA

1. Dasar Filosofis
Pancasila sebagai dasar filsafat negara serta sebagai filsafat hidup bangsa Indonesia pada hakikatnya merupakan suatu nilai yang bersifat sistematis. Oleh karena itu sila-sila Pancasila merupakan suatu kesatuan yang bulat, hirarkhis dan sistematis. Dalam pengertian itu maka pancasila merupakan suatu sistem filsafat sehingga kelima silanya memiliki esensi makna yang utuh.
Dasar pemikiran filosofisnya adalah sebagai berikut : Pancasila sebagai filsafat bangsa dan negara Republik Indonesia mempunyai makna bahwa dalam setiap aspek kehidupan kebangsaan, kemasyarakatan serta kenegaraan harus berdasarkan nilai-nilai Ketuhanan, Kemanusiaan, Persatuan, Kerakyatan dan Keadilan. Titik tolaknya pandangan itu adalah negara adalah suatu persekutuan hidup manusia atau organisasi kemasyarakatan manusia.
* Nilai-nilai obyektif Pancasila dapat dijelaskan sebagai berikut :
a.Rumusan dari sila-sila Pancasila itu sendiri sebenarnya, hakikatnya, maknanya yangterdalam menunjukkan adanya sifat-sifat yang umum, universal dan abstrak, karena merupakan suatu nilai.
b.Inti dari nilai-nilai Pancasila akan tetap ada sepanjang masa dalam kehidupan bangsa Indonesia dan mungkin juga pada bangsa lain dalam adat kebiasaan, kebudayaan, kenegaraan maupun dalam kehidupan keagamaan.
c.Pancasila yang terkandung dalam Pembukaan UUD 1945, menurut ilmu hukum memenuhi syarat sebagai pokok kaidah negara yang fundamental sehingga merupakan suatu sumber hukum positif di Indonesia. Oleh karena itu, dalam hierarkhi tata tertib hukum Indonesia berkedudukan sebagai
tertib hukum tertinggi dan tidak dapat diubah secara hukum sehingga terlekat pada kelangsungan hidup negara.
Sebaliknya nilai-nilai subyektif Pancasila dapat diartikan bahwa keberadaannya bergantung dan atau terlekat pada bangsa Indonesia sendiri. Hal itu dijelaskan sebagai berikut :
a. Nilai-nilai Pancasila timbul dari bangsa Indonesia sehingga bangsa Indonesia sebagai kausa materialis. Nilai-nilai itu sebagai hasil pemikiran, penilaian kritik serta hasil refleksi filosofis bangsa Indonesia.
b. Nilai-nilai Pancasila merupakan filsafat (pandangan hidup) bangsa Indonesia sehingga merupakan jati diri bangsa, yang diyakini sebagai sumber nilai atas kebenaran, kebaikan, keadilan dan kebijaksanaan dalam hidup bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.
c. Nilai-nilai Pancasila didalamnya terkandung ketujuh nilai-nilai kerokhanian yaitu nilai-nilai kebenaran, keadilan, kebaikan, kebijaksanaan, estetis dan religius yang manifestasinya sesuai dengan budi nurani bangsa Indonesia karena bersumber pada kepribadian bangsa.
Nilai-nilai Pancasila tersebut bagi bangsa menjadi landasan, dasar serta motivasi atas segala perbuatan baik dalam kehidupan sehari-hari maupun dalam kehidupan kenegaraan. Dengan kata lain, bahwa nilai-nilai Pancasila merupakan das sollen atau cita-cita tentang kebaikan yang harus diwujudkan menjadi suatu kenyataan atau das sein.

2. Nilai-Nilai Pancasila Sebagai Nilai Fundamental Negara
Nilai-nilai Pancasila bersifat universal yang memperlihatkan nafas humanisme. Oleh karena itu, Pancasila dapat dengan mudah diterima oleh siapa saja. Meskipun Pancasila mempunyai nilai universal tetapi tidak begitu saja dengan mudah diterima oleh semua bangsa. Perbedaannya terletak pada fakta sejarah bahwa nilai Pancasila secara sadar dirangkai dan disahkan menjadi satu kesatuan yang berfungsi sebagai basis perilaku politik dan sikap moral bangsa. Dengan kata lain, bahwa Pancasila milik khas bangsa Indonesia dan sekaligus menjadi identitas bangsa berkat legitimasi moral dan budaya bangsa Indonesia.
Nilai-nilai Pancasila terkandung dalam Pembukaan UUD 1945 secara yuridis memiliki kedudukan sebagai pokok kaidah negara yang fundamental. Adapun Pembukaan UUD 1945 yang didalamnya memuat nilai-nilai Pancasila mengandung empat pokok pikiran yang merupakan derivasi atau penjabaran dari nilai-nilai pancasila itu sendiri.
Pokok pikiran pertama menyatakan bahwa negara Indonesia adalah negara persatuan, yaitu negara yang melindungi segenap bangsa dan seluruh tumpah darah Indonesia, mengatasi segala paham golongan maupun perseorangan. Hal ini merupakan penjabaran sila ketiga.
Pokok pikiran kedua menyatakan bahwa negara hendak mewujudkan suatu keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. Dalam hal ini negara berkewajiban mewujudkan kesejahteraan umum bagi seluruh rakyat Indonesia, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia berdasarkan perdamaian abadi dan keadilan sosial. Pokok pikiran ini adalah penjabaran dari sila kelima.
Pokok pikiran ketiga menyatakan bahwa negara berkedaulatan rakyat, berdasarkan atas kerakyatan dan permusyawaratan/perwakilan. Pokok pikiran ini menunjukkan bahwa negara Indonesia demokrasi, yaitu kedaulatan ditangan rakyat. Hal ini sesuai dengan sila keempat.
Pokok pikiran keempat menyatakan bahwa negara berdasarkan atas Ketuhanan Yang Maha Esa menurut dasar kemanusiaan yang adil dan beradab. Pokok pikiran ini sebagai penjabaran dari sila pertama dan kedua.
Berdasarkan uraian di atas menunjukkan bahwa Pancasila dan Pembukaan UUD 1945 dapat dinyatakan sebagai pokok-pokok kaidah negara yang fundamental, karena di dalamnya terkandung pula konsep-konsep sebagai berikut :
a. Dasar-dasar pembentukan negara, yaitu tujuan negara, asas politik negara (negara Indonesia republik dan berkedaulatan rakyat) dan asas kerohanian negara (Pancasila).
b. Ketentuan diadakannya Undang – Undang Dasar 1945, yaitu, ”.....maka disusunlah kemerdekaan kebangsaan Indonesia dalam suatu Undang-Undang Dasar Negara Indonesia.” Hal ini menunjukkan adanya sumber hukum. Nilai dasar yang fundamental dalam hukum mempunyai hakikat dan kedudukan yang tetap kuat dan tidak berubah, dalam arti dengan jalan hukum apa pun tidak mungkin lagi untuk diubah. Berhubung Pembukaan UUD 1945 memuat nilai-nilai dasar yang fundamental, maka Pembukaan UUD 1945 yang didalamnya terdapat Pancasila tidak dapat diubah secara hukum. Apabila terjadi perubahan berarti pembubaran Negara Proklamasi 17 Agustus 1945.
Dalam pengertian seperti itulah maka dapat disimpulkan bahwa Pancasila merupakan dasar yang fundamental bagi negara Indonesia terutama dalam pelaksanaan dan penyelenggaraan negara. Di samping itu, nilai-nilai Pancasila juga merupakan suatu landasan moral etik dalam kehidupan kenegaraan.
Hal itu ditegaskan dalam pokok pikiran keempat yang menyatakan bahwa negara berdasarkan atas Ketuhanan Yang Maha Esa berdasar atas kemanusiaan yang adil dan beradab.
Konsekuensinya dalam penyelenggaraan kenegaraan antara lain operasional pemerintahan negara, pembangunan negara, pertahanan-keamanan negara, politik negara serta pelaksanaan demokrasi negara harus senantiasa berdasarkan pada moral ketuhanan dan kemanusiaan.

3. Makna Nilai-Nilai Setiap Sila Pancasila
Pancasila sebagai dasar filsafat bangsa dan negara Republik Indonesia merupakan nilai yang tidak dapat dipisah-pisahkan dengan masing-masing silanya. Hal ini dikarenakan apabila dilihat satu per satu dari masing-masing sila, dapat saja ditemukan dalam kehidupan bangsa lain. Makna Pancasila terletak pada nilai-nilai dari masing-masing sila sebagai satu kesatuan yang tidak dapat diputarbalikkan letak dan susunannya. Namun demikian, untuk lebih memahami nilai-nilai yang terkandung dalam masing-masing sila Pancasila, maka berikut ini kita uraikan :
a. Ketuhanan Yang Maha Esa
Sila Ketuhanan Yang Maha Esa ini nilai-nilainya meliputi dan menjiwai keempat sila lainnya. Dalam sila ini terkandung nilai bahwa negara yang didirikan adalah pengejawantahan tujuan manusia sebagai mahluk Tuhan Yang Maha esa.
Konsekuensi yang muncul kemudian adalah realisasi kemanusiaan terutama dalam kaitannya dengan hak-hak dasar kemanusiaan (hak asasi manusia) bahwa setiap warga negara memiliki kebebasan untuk memeluk agama dan menjalankan ibadah sesuai dengan keimanan dan kepercayaannya masing-masing. Hal itu telah dijamin dalam Pasal 29 UUD. Di samping itu, di dalam negara Indonesia tidak boleh ada paham yang meniadakan atau mengingkari adanya Tuhan (atheisme).
b. Kemanusiaan Yang Adil dan Beradab
Kemanusian berasal dari kata manusia yaitu mahluk yang berbudaya dengan memiliki potensi pikir, rasa, karsa dan cipta. Potensi itu yang mendudukkan manusia pada tingkatan martabat yang tinggi yang menyadari nilai-nilai dan norma-norma. Kemanusiaan terutama berarti hakikat dan sifat-sifat khas manusia sesuai dengan martabat. Adil berarti wajar yaitu sepadan dan sesuai dengan hak dan kewajiban seseorang. Beradab sinonim dengan sopan santun, berbudi luhur, dan susila, artinya, sikap hidup, keputusan dan tindakan harus senantiasa berdasarkan pada nilai-nilai keluhuran budi, kesopanan, dan kesusilaan.
Dengan demikian, sila ini mempunyai makna kesadaran sikap dan perbuatan yang didasarkan kepada potensi budi nurani manusia dalam hubungan dengan norma-norma dan kesusilaan umumnya, baik terhadap diri sendiri, sesama manusia, maupun terhadap alam dan hewan.
Hakikat pengertian diatas sesuai dengan Pembukaan UUD 1945 Alinea Pertama :”bahwa sesungguhnya kemerdekaan itu adalah hak segala bangsa dan oleh sebab itu, penjajahan di atas dunia harus dihapuskan, karena tidak sesuai dengan perikemanusiaan dan perikeadilan ...”.Selanjutnya dapat dilihat penjabarannnya dalam Batang Tubuh UUD.
c. Persatuan Indonesia
Pengertian bersatunya bermacam-macam corak yang beraneka ragam menjadi satu kebulatan. Persatuan Indonesia dalam sila ketiga ini mencakup persatuan dalam arti ideologi, politik, ekonomi, sosial budaya dan keamanan. Persatuan Indonesia ialah persatuan bangsa yang mendiami seluruh wilayah Indonesia. Yang bersatu karena didorong untuk mencapai kehidupan kebangsaan yang bebas dalam wadah negara yang merdeka dan berdaulat. Persatuan Indonesia merupakan faktor yang dinamis dalam kehidupan bangsa Indonesia dan bertujuan melindungi segenap bangsa dan seluruh tumpah darah indonesia, memajukan kesejahteraan umum dan mencerdaskan kehidupan bangsa, serta mewujudkan perdamaian dunia yang abadi.
Persatuan Indonesia adalah perwujudan dari paham kebangsaan Indonesia yang dijiwai oleh Ketuhanan Yang Maha Esa, serta kemanusiaan yang adil dan beradab. Oleh karena itu, paham kebangsaan Indonesia tidak sempit (chauvinistis), tetapi menghargai bangsa lain. Nasionalisme Indonesia mengatasi paham golongan, suku bangsa serta keturunan. Hal ini sesuai dengan alinea
keempat Pembukaan UUD 1945 yang berbunyi, ” Kemudian daripada itu untuk membentuk suatu Pemerintahan Negara Indonesia yang melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia...”. Selanjutnya dapat dilihat penjabarannya dalam Batang Tubuh UUD 1945.

d. Kerakyatan Yang Dipimpin Oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/Perwakilan Kerakyatan berasal dari kata rakyat yaitu sekelompok manusia yang berdiam dalam satu wilayah negara tertentu. Dengan sila ini berarti bahwa bangsa Indonesia menganut sistem demokrasi yang menempatkan rakyat di posisi tertinggi dalam hirarki kekuasaan.
Hikmat kebijasanaan berarti penggunaan ratio atau pikiran yang sehat dengan selalu mempertimbangkan persatuan dan kesatuan bangsa, kepentingan rakyat dan dilaksanakan dengan sadar, jujur dan bertanggung jawab serta didorong dengan itikad baik sesuai dengan hati nurani.
Permusyawaratan adalah suatu tata cara khas kepribadian Indonesia untuk merumuskan atau
memutuskan sesuatu hal berdasarkan kehendak rakyat sehingga tercapai keputusan yang bulat dan mufakat. Perwakilan adalah suatu sistem, dalam arti, tat cara mengusahakan turut sertanya rakyat mengambil bagian dalam kehidupan bernegara melalui lembaga perwakilan.
Dengan demikian sila ini mempunyai makna bahwa rakyat dalam melaksanakan tugas kekuasaanya ikut dalam pengambilan keputusankeputusan. Sila ini merupakan sendi asas kekeluargaan masyarakat sekaligus sebagai asas atau prinsip tata pemerintahan Indonesia sebagaimana dinyatakan dalam alinea keempat Pembukaan UUD 1945 yang berbunyi :”...
maka disusunlah kemerdekaan kebangsaan Indonesia, yang berkedaulatan rakyat ...”
e. Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia
Keadilan sosial berarti keadilan yang berlaku dalam masyarakat di segala bidang kehidupan, baik materiil maupun spiritual. Seluruh rakyat Indonesia berarti untuk setiap orang yang menjadi rakyat Indonesia. Pengertian itu tidak sama dengan pengertian sosialistis atau komunalistis karena keadilan sosial pada sila kelima mengandung makna pentingnya hubungan antara manusia sebagai pribadi dan manusia sebagai bagian dari masyarakat. Konsekuensinya meliputi :

1. Keadilan distributif yaitu suatu hubungan keadilan antara negara dan warganya dalam arti pihak negaralah yang wajib memenuhi keadilan dalam bentuk keadilan membagi, dalam bentuk kesejahteraan, bantuan, subsidi serta kesempatan dalam hidup bersama yang didasarkan atas hak dan kewajiban.
2. Keadilan legal yaitu suatu hubungan keadilan antara warga negara terhadap negara, dalam masalah ini pihak wargalah yang wajib memenuhi keadilan dalam bentuk mentaati peraturan perundang-undangan yang berlaku dalam negara.
3. Keadilan komutatif yaitu suatu hubungan keadilan antara warga atau dengan lainnya secara timbal balik. Dengan demikian, dibutuhkan keseimbangan dan keselarasan diantara keduanya sehingga tujuan harmonisasi akan dicapai. Hakikat sila ini dinyatakan dalam Pembukaan UUD 1945 yaitu :”dan perjuangan kemerdekaan kebangsaan Indonesia ... Negara Indonesia yang merdeka, bersatu, berdaulat, adil dan makmur”.
PANCASILA SEBAGAI SISTEM ETIKA

PENGANTAR
- Norma Moral
- Norma Hukum

A.PENGERTIAN ETIKA

B. PENGERTIAN NILAI, NORMA, DAN MORAL
-Pengertian Nilai
-Hierarkhi Nilai
-Pengertian Moral
-Pengertian Norma
-Nilai Dasar, Nilai Instrumental, dan Nilai Praksis
-Hubungan Nilai, Norma, dan Moral

C. PANCASILA SEBAGAI NILAI FUNDAMENTAL BAGI BANGSA DAN NEGARA REPUBLIK INDONESIA
-Dasar Filosofis
- Nilai-Nilai Pancasila Sebagai Nilai Fundamental Negara
- Makna Nilai-Nilai Setiap Sila Pancasila

Oracle

Dalam php saat pertama di install, oracle secara default tidak di tampilkan melainkan harus kita setting dulu atau kita tambahkan dulu dalam file php.ini kita dapat melihatnya saat kita menuliskan script phpinfo() jika file oci belum ada berarti kita belum dapat menghubungkan antara oracle dan php.
Dengan menggunakan notepad atau editor yang lain yang anda sukai kalian dapat merubah file php.ini dengan menggunakan menu find cari kata oci dari situ terus hilangkan tanda pagar( # ), yang berarti file itu telah aktif.
ada beberapa baris dalam file itu yang berawalan oci. Setelah semua selesai di buka selanjutnya simpan dan lakukan restart terhadapa web server anda tersebut.
setelah semua selesai sekarang lakukan ujicoba untuk koneksi ke database oracle.
Oracle adalah sebuah software Relational Database Manajement System juga biasa disebut dengan RDBMS, perkembangan Oracle dimulai dari thn 84. Oracle punya keistimewaan tersendiri karna Oracle memiliki pengaturan Hak Privilige untuk masing masing user, Oracle juga bisa melakukan pemulihan dari kerusakan database.
“Privilage dan Role Sebuah User pada Oracle”
Didalam Oracle ada 3 user yang selalu/krap digunakan Administrator Database. ehmmm, ke 3 user tersebut
1. Sys
2. System
3. Scott
User Sys dan System adalah 2 user yang mempunya level tertinggi pada Oracle dan secara otomatis disertakan saat pengInstallan Oracle, sedangkan Scott disertakan dengan starter database untuk memberikan contoh seorang user dengan berbagai object yang dimilikinya.

1.2 Sejarah Singkat Oracle
Perusahaan Oracle didirikan pada tahun 1977 oleh tiga orang programmer, Bob Miner, Ed Oates, dan Larry Ellison yang menjabat sebagai CEO (Chief Executive Officer) selama beberapa tahun sampai saat ini. Perusahaan ini berkonsentrasi pada pembuatan database server di mainframe. Kisah sukses Oracle Corp terkait dengan sejarah dan teori database relasional. Teori database relasional diperkenalkan hampir secara simultan oleh Edgar F. Codd (dalam artikelnya yang terkenal Large shared data banks) dan seorang penemu lain yang kurang dikenal, pada tahun 1969. IBM adalah perusahaan pertama yang menerapkan model relasional ini dalam bahasa SQL, dengan produknya DB2. Sayangnya IBM agak ragu akan keampuhan SQL dan model relasional (nantinya akan berpengaruh pada ketertinggalan IBM di pasar database-server sistem operasi Unix dan Windows ).
Larry melihat perkembangan teori model relasional dan implementasi database relasional dalam DB2. Ia yakin bahwa model relational adalah “way of the future” dan memutuskan untuk mengimplementasikan model relasional di produk Oracle. Sebelumnya produk database Oracle memakai model nonrelasional. Oracle menjadi pesaing kuat bagi IBM dalam pasar database server di mainframe, terutama database bermodel relasional.
Sekitar pertengahan tahun 1980an, Larry mendiversifikasi produk Oracle (versi 6.x) keluar mainframe, yakni ke sistem operasi Unix. Selanjutnya tahun 1996 Oracle Corp mendiversifikasi Oracle (versi 7.x) ke sistem operasi Novell Netware, Windows NT, dan Linux (versi 8.x, tahun 1997). Mulai pertengahan tahun 1990an Oracle Corp mulai membuat juga produk-produk nondatabase-server seperti application server (WebDB, OAS), development tools (Oracle Developer, Oracle Designer), dan application suite (Oracle Apps).
ORACLE
2.1 Pengertian Oracle
Oracle adalah relational database management system (RDBMS) untuk mengelola informasi secara terbuka, komprehensif dan terintegrasi. Oracle Server menyediakan solusi yang efisien dan efektif karena kemampuannya dalam hal sebagai berikut:
• Dapat bekerja di lingkungan client/server (pemrosesan tersebar)
• Menangani manajemen space dan basis data yang besar
• Mendukung akses data secara simultan
• Performansi pemrosesan transaksi yang tinggi
• Menjamin ketersediaan yang terkontrol
• Lingkungan yang terreplikasi
Database merupakan salah satu komponen dalam teknologi informasi yang mutlak diperlukan oleh semua organisasi yang ingin mempunyai suatu sistem informasi yang terpadu untuk menunjang kegiatan organisasi demi mencapai tujuannya. Karena pentingnya peran database dalam sistem informasi, tidaklah mengherankan bahwa terdapat banyak pilihan software Database Management System (DBMS) dari berbagai vendor baik yang gratis maupun yang komersial. Beberapa contoh DBMS yang populer adalah MySQL, MS SQL Server, Oracle, IBM DB/2, dan PostgreSQL.
Oracle merupakan DBMS yang paling rumit dan paling mahal di dunia, namun banyak orang memiliki kesan yang negatif terhadap Oracle. Keluhan-keluhan yang mereka lontarkan mengenai Oracle antara lain adalah terlalu sulit untuk digunakan, terlalu lambat, terlalu mahal, dan bahkan Oracle dijuluki dengan istilah “ora kelar-kelar” yang berarti “tidak selesai-selesai” dalam bahasa Jawa. Jika dibandingkan dengan MySQL yang bersifat gratis, maka Oracle lebih terlihat tidak kompetitif karena berjalan lebih lambat daripada MySQL meskipun harganya sangat mahal.
Namun yang mereka tidak perhitungkan adalah bahwa Oracle merupakan DBMS yang dirancang khusus untuk organisasi berukuran besar, bukan untuk ukuran kecil dan menengah. Kebutuhan organisasi berukuran besar tidaklah sama dengan organisasi yang kecil atau menengah yang tidak akan berkembang menjadi besar. Organisasi yang berukuran besar membutuhkan fleksibilitas dan skalabilitas agar dapat memenuhi tuntutan akan data dan informasi yang bervolume besar dan terus menerus bertambah besar.
Pengembangan perangkat lunak Oracle:
Alat Oracle Corporation untuk aplikasi berkembang termasuk (antara lain):
• Oracle Designer
• Oracle Developer-yang terdiri dari Oracle Form, Oracle Penemu dan Oracle Laporan
• Oracle jdeveloper
• Netbeans
• Oracle Application Express – juga dikenal sebagai APEX
• Oracle SQL Developer
• Oracle SQL Plus
• Lembar Kerja
• OEPE, Oracle Enterprise Pack untuk Eclipse.
alat-alat eksternal dan pihak ketiga Banyak membuat tugas-tugas database administrator Oracle lebih mudah.
2.2 Persaingan produk Oracle Database
Pesaing dari perangkat lunak Oracle adalah:
• IBM: DB2, Informix, UDB
• Microsoft SQL Server
• Teradata (data warehousing dan business intelligence)
• Software AG: Adabas
• Sybase.
Oracle dan IBM menekankan pada platform menengah seperti UNIX dan Linux, sementara Microsoft cenderung meraih pasar untuk kelas rendah (Microsoft Windows platforms).
Basis data Oracle juga bersaing dengan basis data sumber-terbuka (open-source relational databases), seperti PostgreSQL, Firebird, dan MySQL. Perangkat lunak EnterpriseDB yang berbasis PostgreSQL, belum lama ini mengumumkan fitur yang kompatibel dengan Oracle dengan harga yang sangat wajar dan murah.
Oracle mendominasi pasar database server, hal ini mungkin didasarkan kepada banyak perusahaan berskala besar mengunakan Oracle dalam mengelola datanya. Perusahaan Oracle didirikan pada tahun 1977 oleh tiga orang programmer, Bob Miner, Ed Oates dan Larry Ellison yang menjabat sebagai CEO (Chief Executive Officer). Konon, dari ketiga programmer tersebut, Larry adalah yang ‘nomor 3′ dalam programming. Larry lebih sering (dan lebih senang) mengerjakan pemasaran, dan drop out dari kuliah karena keasyikannya di Oracle. Perusahaan ini berkonsentrasi pada pembuatan database server di mainframe. Kisah sukses Oracle Corp terkait dengan sejarah dan teori database relasional.
Larry Ellison penemu Software Development Laboratories Tahun 1977. Tahun 1979 SDL dirubah menjadi RSI memperkenalkan produk Oracle Versi 2 sebagai awal produk komersial relational database system. Versi ini tidak mendukung transaksi tapi menerapkan basic SQL untuk query dan joins. RSI tidak pernah meluncurkan versi 1 sementara versi 2 di anggap sebagai trik marketing. Tahun 1983 RSI merubah namanya menjadi oracle corporation..
Dalam bidangnya, Oracle memiliki beberapa layanan, diantaranya ialah:
- Oracle Academy (pelatihan dalam komputasi dan perdagangan dalam kemitraan dengan lembaga pendidikan)
- Oracle Consulting
- Oracle University (pelatihan dalam produk-produk Oracle)
- Program Sertifikasi Oracle
- Oracle On Demand (penawaran SaaS)
- Oracle Dukungan
• Dukungan produk: Oracle Corporation mengidentifikasi pelanggan dan hak dukungan mereka menggunakan CSI (Customer Support Identifier) kode Terdaftar Layanan pelanggan dapat mengirimkan Permintaan (SR) – biasanya melalui antarmuka web Metalink diakses atau (seperti dari. September 2008) dari super-set: ”My Oracle Support”
• Kritis Patch Update: sejak tahun 2005, Oracle Corporation telah dikelompokkan koleksi patch dan perbaikan keamanan untuk produk setiap triwulan menjadi “Update Patch Kritis” (CPU), dirilis setiap Januari, April, Juli dan Oktober
- Oracle Pembiayaan
Dalam menarik pelanggannya untuk menggunakan ini Oracle memiliki jenjang-jenjang:
• • OCA – Oracle Certified Associate
• • Entry level qualification
• • OCP – Oracle Certified Professional
• • EG 1 to 2 year DBA who may work under supervision
• • EG experienced DBA who can do most tasks unsupervised
• • OCE – Oracle Certified Expert
• • Niche expertise
• • May build on OCA or OCP
• • OCM – Oracle Certified Master
• • Highest level Certification
• • Performance based practical exam
2.3 Installasi Oracle pada Windows
Instalasi software Oracle secara default diikuti dengan proses create database. Untuk saat ini kita hanya melakukan instalasi software tanpa membuat database. Proses membuat database ada di “Membangun Database” Sebelum melakukan proses instalasi, installer OUI akan melakukan pengecekan terhadap kebutuhan minimal spesifikasi mesin server secara otomatis. Jika spesifikasi mesin tidak memenuhi kebutuhan minimal akan ditampilkan error message. Spesifikasi minimal sangat tergantung dari mesin dan sistem operasi dimana software database Oracle akan diinstall.
Spesifikakasi hardware dan software
Untuk instalasi software database Oracle di Windows memerlukan spesifikasi hardware dan software sebagai berikut:
• Hardware 512 MB physical random access memory (RAM)
• 1 GB swap space (atau dua kali ukuran RAM, jika ukuran RAM <= 2 GB)
• 400 MB temporary directory (\temp)
• 1.5 GB disk space untuk software Databse Oracle
• 1.5 GB disk space untuk database
Software (yang dipakai saat ini)
• Sistem Operasi Windows XP Profesional SP 2
• Software Database Oracle 10g for Windows X.32. Jika belum punya, software tersebut bisa Anda download di website Oracle yaitu www..oracle.com/technology
Instalasi software
• Pastikan anda masuk sebagai user Administrator di sistem operasi Windows. Insert CD-master Oracle10g, tunggu beberapa saat, sampai muncul sebuah tampilan, kemudin Pilih Install/Deinstall Products,
• Installer akan menampilkan window Installtion Method. Installer memberikan dua pilihan metode instalasi, yaitu Basic Installtion dan Advanced Installation. Uncheck option Create Starter Database
• Pilih Basic Installation, pada kolom Oracle Home Location akan otomatis terisi. Oracle Home Location adalah folder tempat software Oracle10g database akan diinstall. Folder ini disebut sebagai ORACLE_HOME. Untuk ORACLE_HOME ini, installer secara default akan memilih partisi yang free-spacenya paling banyak, dalam instalasi ini foldernya adalah C:\Oracle\Product\10.2.0\db_1. Pada kolom Installtion Type, pilih Enterprise Edition. Klik Next
• Installer akan melakukan verifikasi terhadap mesin server, untuk memastikan spesifikasi mesin sudah sesuai dengan kebutuhan minimal terhadap setting dan konfigurasi database yang diinginkan. Perhatikan dan sesuaikan spesifikasi mesin jika ada error-message. Klik Next, jika verifikasi complete.
• Selanjutnya akan muncul Summary window, untuk verifikasi komponen-komponen yang akan diinstall.
• Klick Install
• Akan muncul progress window installation
• Tunggu beberapa saat sampai proses instalasi selesai. Pada akhir proses instalasi akan dimunculkan informasi tentang alamat URL untuk iSQL*Plus dan iSQL*Plus/DBA, sebaiknya informasi ini disimpan. Klik Exit untuk mengakhiri proses instalasi dan klik Yes ketika muncul konfirmasi Exit.
• Proses Instalasi software database Oracle di Windows XP SP 2 selesai.
2.4 Apa Kekurangan Dan Kelebihan Dari Oracle
Fleksibilitas adalah kemampuan untuk menyesuaikan diri dengan berbagai kebutuhan dan kondisi khusus yang dapat berubah-ubah. Sebagai contoh, organisasi yang besar membutuhkan server yang terdistribusi dan memiliki redundancy sehingga pelayanan bisa diberikan secara cepat dan tidak terganggu jika ada server yang mati. Organisasi tersebut juga mempunyai berbagai macam aplikasi yang dibuat dengan beragam bahasa pemrograman dan berjalan di berbagai platform yang berbeda. Oracle memiliki banyak sekali fitur yang dapat memenuhi tuntutan fleksibilitas dari organisasi besar tersebut. Berbagai fitur tersebut membuat Oracle menjadi DBMS yang rumit dan sulit untuk dipelajari, namun itu adalah harga yang harus dibayar untuk mendapatkan fleksibilitas yang dibutuhkan dalam sistem informasi di organisasi yang berukuran besar.
Skalabilitas mengacu pada kemampuan untuk terus berkembang dengan penambahan sumber daya. Organisasi yang besar harus mampu melakukan transaksi data dalam volume yang besar dan akan terus bertambah besar. Jika dijalankan hanya pada satu server saja, MySQL memang bisa berjalan lebih cepat daripada Oracle. Namun jika satu server sudah tidak bisa lagi menangani beban yang terus bertambah besar, kinerja MySQL mengalami stagnasi karena keterbatasan server tersebut. Namun Oracle mendukung fitur Grid yang dapat mendayagunakan lebih dari satu server serta data storage dengan mudah dan transparan. Hanya dengan menambahkan server atau data storage ke dalam Oracle Grid, maka kinerja dan kapasitas Oracle dapat terus berkembang untuk mengikuti beban kerja yang terus meningkat.
Demikianlah salah satu (atau dua) keunggulan dari Oracle. Tidaklah mengherankan bahwa meskipun Oracle merupakan DBMS yang paling rumit dan paling mahal di dunia, perusahaan-perusahaan besar memilih Oracle dan tidak menggunakan DBMS seperti MySQL yang gratis karena mereka membutuhkan fleksibilitas dan skalabilitas dalam sistem informasi yang mereka gunakan.

BAB III
PENUTUP
3.1 Kesimpulan
Dari latar belakang dan pembahasan diatas tentang database oracle, maka dapat disimpulkan bahwa:
- Konsep dasar dari basis data adalah kumpulan dari catatan-catatan, atau potongan dari pengetahuan. Sebuah basis data memiliki penjelasan terstruktur dari jenis fakta yang tersimpan di dalamnya: penjelasan ini disebut skema. Skema menggambarkan obyek yang diwakili suatu basis data, dan hubungan di antara obyek tersebut.
- Dalam menggunakan dan memanfaatkan DBMS, ada keuntungan dan kerugiannya.
- Ada empat peranan dalam database yaitu Data Administrator (DA), Database Administrator (DBA), Database Designers (Logical and Physical), Application Programmers, dan End Users (naive and sophisticated)
- Database sangat berguna dan bermanfaat bagi kehidupan manusia, karena dapat meringankan dan mempermudah kegiatan dalam membuat dan mengumpulkan data.
- Database tidak hanya si-Oracle saja, tapi masih banyak program lainnya.
- Oracle merupakan software database yang banyak dipakai di perusahaan besar di seluruh dunia saat ini. Software ini juga banyak diminati oleh para konsultas pembuat aplikasi yang berkaitan dengan database. Sistem keamanannya yang handal membuat para professional yang berkecimpung dalam dunia database lebih memilih oracle sebagai perangkat untuk menunjang kegiatan bisnis mereka.
- Disamping sistem security yang handal, Oracle merupakan software database yang bisa menampung serta mengelola data dengan kapasitas yang sangat besar serta dapat mengaksesnya dengan sangat cepat pula. Sintaks SQL nya yang hampir seluruhnya telah memenuhi standart ANSI-92 lebih memudahkan para programmer database dalam membangun aplikasi baik dari sisi „back end‟ maupun dari sisi „front end‟.
- Basis data Oracle juga bersaing dengan basis data sumber-terbuka (open-source relational databases), seperti PostgreSQL, Firebird, dan MySQL. Perangkat lunak EnterpriseDB yang berbasis PostgreSQL, belum lama ini mengumumkan fitur yang kompatibel dengan Oracle dengan harga yang sangat wajar dan murah.

PKN - Wawasan Nusantara

A. Wawasan Nasional Suatu Bangsa

Kata wawasan berasal dari bahasa Jawa yaitu wawas (mawas) yang artinya melihat atau memandang, jadi kata wawasan dapat diartikan cara pandang atau cara melihat.
Kehidupan negara senantiasa dipengaruhi perkembangan lingkungan strategik sehinga wawasan harus mampu memberi inspirasi pada suatu bangsa dalam menghadapi berbagai hambatan dan tantangan yang ditimbulkan dalam mengejar kejayaanya.

Dalam mewujudkan aspirasi dan perjuangan ada tiga faktor penentu utama yang harus diperhatikan oleh suatu bangsa :

1.Bumi/ruang dimana bangsa itu hidup
2.Jiwa, tekad dan semangat manusia / rakyat
3.Lingkungan

Dengan demikian, wawasan nasional suatu bangsa adalah cara pandang suatu bangsa yang telah menegara tentang diri dan lingkungannya dalam eksistensinya yang serba terhubung (interaksi & interelasi) serta pembangunannya di dalam bernegara di tengah-tengah lingkungannya baik nasional, regional, maupun global.



Unsur Dasar Konsepsi Wawasan Nusantara

Konsepsi wawasan nusantara terdiri dari tiga unsur dasar, antara lain:

1.Wadah(contour)
Wadah kehidupan berbangsa dan bernegara meliputi seluruh wilayah Indonesia yang memiliki kekayaan alam dan penduduk dengan aneka ragam budaya. Bangsa Indonesia memiliki organisasi kenegaraan yang merupakan wadah berbagai kegiatan kenegaraan dan wujud infrastruktur politik. Sementara itu, wadah dalam kehidupan bermasyarakat adalah berbagai lembaga dalam wujud infrastruktut politik.

2.Isi(content)
Isi adalah aspirasi bangsa yang berkembang di masyarakat dan cita-cita serta tujuan nasional yang terdapat dalam pembukaan UUD 1945. Untuk menciptakan hal tersebut, bangsa Indonesia harus mampu menciptakan perastuan dan kesatuan bangsa dalam kebhinekaan. Isi menyangkut dua hal yang esensial, yaitu:

a) Realisasi aspirasi bangsa sebagai kesepakatan bersama serta capaian cita-cita dan tujuan nasional.

b) Persatuan dan kesatuan dalam kebhinekaan yang meliputi semua spek kehidupan nasional.

3. Tata laku(conduct)

Tata laku merupakan hasil interaksi dari wadah dan isi, yang terdiri dari tata laku bathiniah dan lahiriah. Tata laku bathiniah mencerminkan jiwa, semangat, dan mentalitas yang baik ari bangsa Indonesia. Sedangkan tata laku lahiriah tercermin dalam tindakan, perbuatan dan perilaku bangsa Indonesia. Kedua hal tersebut akan mencerminkan identitas jati diri bangsa dan kepribadian bangsa.

Dasar Pemikiran Wawasan Nasional Indonesia

Dalam menentukan, membina, dan mengembangkan wawasan nasionalnya, bangsa Indonesia menggali dan mengembangkan dari kondisi nyata yang terdapat di lingkungan Indonesia sendiri. Wawasan Nasiional Indonesia yang berlandaskan falsafah pancasila dan oleh pandangan geopolitik Indonesia yang berlandsakan pemikiran kewilayahan dan kehidupan bangsa Indonesia. karena itu, pembhasan latar belakang filosofis sebagai dasar pemikiran pembinaan dan pengembangan wawasan nasional Indonesia ditinjau dari:



a. Latar belakang pemikiran berdasarkan falsafah Pancasila

b. Latar belakang pemikiran aspek kewilayahan Nusantara

c. Latar belakang pemikiran aspek sosial budaya bangsa Indonesia

d. Latar belakang pemikiran aspek kesejahteraan bangsa Indoneisa

B. PENGERTIAN WAWASAN NUSANTARA

Pengertian Wawasan Nusantara adalah sebagai berikut

Wawasan Nusantara adalah cara pandang dan sikap bangsa Indonesia diri dan lingkungannya, dengan mengutamakan persatuan dan kesatuan wilayah dalam penyelenggaraan kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.
Menurut GBHN (Garis-garis Besar Haluan Negara) yang ditetapkan MPR (Majelis Permusyawaratan Rakyat) pada tahun 1993 dan 1998: Wawasan Nusantara yang merupakan wawasan nasional yang bersumber pada Pancasila dan UUD 1945 adalah cara pandang dan sikap bangsa Indonesia mengenai diri dan lingkungannya dengan mengutamakan persatuan dan kesatuan bangsa serta kesatuan wilayah dalam menyelenggarakan kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara untuk mencapai tujuan nasional
Menurut Kelompok Kerja Wawasan Nusantara yang dibuat di LEMHANAS 1999: Wawasan Nusantara adalah cara pandang dan sikap bangsa Indonesia mengenai diri dan lingkungannya yang sebaberagam dan bernilai strategis dengan mengutamakan persatuan dan kesatuan bangsa serta kesatuan wilayah dalam menyelenggarakan kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara untuk mencapai tujuan nasional



Konsep tentang Wawasan Nusantara merupakan pengembangan dan sintesa dari konsep-konsep sebagai berikut
Konsep ”Wawasan Benua” yang dikembangkan TNI AD RI
Konsep ”Wawasan Bahari” yang dikembangkan TNI AL RI
Konsep ”Wawasan Dirgantara” yang dikembagkan TNI AU RI
Konsep ”Wawasan Hankamnas” yang dikembangkan untuk menjaga kekompakan ABRI
Konsep ini adalah hasil Seminar Hankam I tahun 1966 yang diberi nama ”Wawasan Nusantara Bahari” di mana dijelaskan bahwa ”Wawasan Nusantara merupakan konsepsi dalam memanfaatkan segala dorongan (motives) dan rangsangan (drives) dalam usaha mencapai aspirasi-aspirasi bangsa dan tujuan negara Indonesia”.
Pada Raker Hankam tahun 1967 ”Wawasan Hankamnas” dijadikan sebagai ”Wawasan Nusantara”
Pada 1973 Wawasan Nusantara dijadikan Ketetapan MPR No IV/MPR/1973 tentang GBHN dalam Bab II Huruf E.

Landasan Wawasan Nusantara adalah
Landasan Idiil = PANCASILA
Landasan Konstitusional = UUD 1945

Unsur dasar Konsepsi Wawasan Nusantara ada 3 yaitu (S Sumarsono, 2005, hal 85)
WADAH (CONTOUR). Wadah kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara meluputi seluruh wilayah Indonesia yang memiliki kekayaan alam dan penduduk dengan aneka ragam budaya.
ISI (CONTENT). Adalah aspirasi bangsa yang berkembang di masyarakat dan cita-cita serta tujuan nasional yang terdapat dalam Pembukaan UUD 1945.
TATA LAKU (CONDUCT). Adalah hasil interaksi antara ”wadah” dan ”isi” yang terdiri dari tatalaku batiniah dan lahiriah.

Asas-asas Wawasan Nusantara adalah (S Sumarsono, 2005, hal 87)
Kepentingan yang sama
Keadilan
Kejujuran
Solidaritas
Kerjasama
Kesetiaan

LATAR BELAKANG FILOSOFIS WAWASAN NUSANTARA

Wawasan Nusantara merupakan sebuah cara pandang geopolitik Indonesia yang bertolak dari latar belakang pemikiran sebagai berikut ((S. Sumarsono, 2005)
Latar belakang pemikiran filsafat Pancasila
Latar belakang pemikiran aspek kewilayahan Indonesia
Latar belakang pemikiran aspek sosial budaya Indonesia
Latar belakang pemikiran aspek kesejarahan Indonesia

Latar belakang pemikiran filsafat Pancasila menjadikan Pancasila sebagai dasar pengembangan Wawasan Nusantara tersebut. Setiap sila dari Pancasila menjadi dasar dari pengembangan wawasan itu.
Sila 1 (Ketuhanan yang Mahaesa) menjadikan Wawasan Nusantara merupakan wawasan yang menghormati kebebasan beragama
Sila 2 (Kemanusiaan yang Adil dan Beradab) menjadikan Wawasan Nusantara merupakan wawasan yang menghormati dan menerapkan HAM (Hak Asasi Manusia)
Sila 3 (Persatuan Indonesia) menjadikan Wawasan Nusantara merupakan wawasan yang mengutamakan kepentingan bangsa dan negara.
Sila 4 (Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/Perwakilan) menjadikan Wawasan Nusantara merupakan wawasan yang dikembangkan dalam suasana musyawarah dan mufakat.
Sila 5 (Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia) menjadikan Wawasan Nusantara merupakan wawasan yang mengusahakan kesejahteraan seluruh rakyat Indonesia.

Latar belakang pemikiran aspek kewilayahan Indonesia menjadikan wilayah Indonesia sebagai dasar pengembangan wawasan itu.

Hakikat Wawasan Nusantara

Adalah keutuhan nusantara, dalam pengertiannya yaitu cara pandang yang selalu utuh menyeluruh dlam lingkup nusantara demi kepentingan nasional. Hal tersebut berarti bahwa setiap warga Negara dan aparatur Negara harus berpikir, bersikap, dan bertindak secara utuh menyeluruh demi kepentingan bangsa dan Negara Indonesia.

B. Jenis-Jenis kekuasaan

Pengertian Kekuasaan
Kekuasaan merupakan kemampuan mempengaruhi orang lain untuk mencapai sesuatu dengan cara yang diinginkan. Studi tentang kekuasaan dan dampaknya merupakan hal yang penting dalam manajemen. Karena kekuasaan merupakan kemampuan mempengaruhi orang lain, maka mungkin sekali setiap interaksi dan hubungan sosial dalam suatu organisasi melibatkan penggunaan kekuasaan.



Kekuasaan amat erat hubungannya dengan wewenang. Tetapi kedua konsep ini harus dibedakan.

Wewenang merupakan bagian dari kekuasaan yang cakupannya lebih sempit. Wewenang tidak menimbulkan implikasi kekuatan. Wewenang adalah kekuasaan formal yang dimiliki oleh seseorang karena posisi yang dipegang dalam organisasi.

Unsur yang ada di dalam wewenang :

1. Wewenang ditanamkan pada posisi seseorang. Seseorang mempunyai wewenang karena posisi yang diduduki, bukan karena karakteristik pribadinya.

2. Wewenang tersebut di terima oleh bawahan. Individu pada posisi wewenang yang sah melaksanakan wewenang dan dipatuhi bawahan karena dia memiliki hak yang sah.

3. Wewenang digunakan secara vertikal. Wewenang mengalir dari atas ke bawah mengikuti hierarki organisasi.

Basis Kekuasaan
Kekuasaan dapat berasal dari berbagai sumber. sebagian besar tergantung jenis kekuasaan yang sedang dicari. Kekuasaan dapat berasal dari basis antar pribadi, struktural, dan situasi.

a.Kekuasaan Antarpribadi
John R.P. French dan Bertram Raven mengajukan lima basis kekuasaan antar pribadi sebagai berikut : kekuasaan legitimasi, imbalan, paksaan, ahli, dan panutan.

§Kekuasaan Legitimasi
Kekuasaan legitimasi adalah kemampuan seseorang untuk mempengaruhi orang lain karena posisinya.



§Kekuasaan Imbalan
Kekuasaan imbalan didasarkan atas kemampuan seseorang untukmemberikan imbalan kepada orang lain (pengikutnya) karena kepatuhan mereka. Kekuasaan imbalan digunakan untuk mendukung kekuasaan legitimasi.

§Kekuasaan Paksaan
Kekuasaan imbalan seringkali dilawankan dengan kekuasaan paksaan, yaitu kekuasaan untuk menghukum. Hukuman adalah segala konsekuensi tindakan yang dirasakan tidak menyenangkan bagi orang yang menerimanya. Pemberian hukuman kepada seseorang dimaksudkan juga untuk memodifikasi perilaku, menghukum perilaku yang tidak baik/merugikan organisasi dengan maksud agar berubah menjadi perilaku yang bermanfaat.

§Kekuasaan Ahli
Seseorang mempunyai kekuasaan ahli jika ia memiliki keahlian khusus yang dinilai tinggi. Seseorang yang memiliki keahlian teknis, administratif, atau keahlian yang lain dinilai mempunyai kekuasaan, walaupun kedudukan mereka rendah.

§Kekuasaan Panutan
Banyak individu yang menyatukan diri dengan atau dipengaruhi oleh seseorang karena gaya kepribadian atau perilaku orang yang bersangkutan. Karisma orang yang bersangkutan adalah basis kekuasaan panutan. Seseorang yang berkarisma



1. Monarki

Jenis kekuasaan ini berpusat pada satu orang sebagai pemegang kekuasaan. Pemegang kekuasan tersebut umumnya dikenal sebagai raja. Oleh karena itu, jenis pemerintahan ini biasanya berbentuk kerajaan. Dalam praktiknya, raja memegang penuh kendali negara. Namun demikian, biasanya jalannya pemerintahan dikendalikan oleh perdana menteri yang diawasi langsung oleh parlemen.

Sistem monarki dapat dibagi menjadi 2 :


Monarki absolut berarti kepala negara dan pemerintahan dipegang penuh oleh raja. Tidak ada sistem pemilihan perdana menteri dan juga tidak ada sistem partai politik dalam jalannya pemerintahan


Bentuk monarki konstitusional terjadi ketika raja berbagi kekuasaan dengan perdana menteri. Artinya, raja bertindak sebagai kepala negara dan perdana menteri bertindak sebagai kepala pemerintahan.

2. Aristokrasi

Bentuk Aristokrasi terjadi ketika kendali pemerintahan atau kekuasaan tidak hanya dipegang oleh satu orang, seperti raja atau ratu. Bentuk kekuasaan ini menggambarkan bahwa kekuasaan dipegang oleh sekelompok orang yang berpengaruh baik itu dari segi kekayaan .(bangsawan) maupun dari segi keilmuwan.

3. Demokrasi

Pada jenis kekuasaan ini, rakyat memegang kendali penuh atas jalannya roda pemerintahan. Pemerintahan akan berjalan jika memang rakyta berkehendak. Sebaliknya, rakyat juga bisa menghentikan jalannya pemerintahan jika memang rakyat tidak puas terhadap kinerja pemerintah.





Sistem demokrasi dapat dibagi menjadi 2 macam :


Demokrasi langsung memberikan kebebasan penuh terhadap rakyat dalam memberikan aspirasinya tanpa harus diwakilkan kepada orang lain.




Rakyat memilih wakil yang sesuai dengan kriteria dan kemudian aspirasi dari rakyat dipercayakan penuh kepada wakil rakyat tersebut.

Kamis, 10 Maret 2011

LPI masuk dalam politik

Liga Primer Indonesia jadi harapan baru kompetisi sepakbola yang lebih baik. Diharapkan LPI hanya fokus pada pengembangan kompetisi dan prestasi serta terbebas dari berbagai masalah politis. LPI jangan cuma jangka pendek. Misalnya karena pencitraan untuk jadi ketua umum PSSI. Atau lanjut ke (pemilu) 2014. Belakangan urusan sepakbola Indonesia dan PSSI memang sarat berbau politis. Hal ini disayangkan banyak pihak lantaran justru mengganggu upaya menjadikan sepakbola sebagai olahraga berprestasi. Apalagi sudah sejak lama Tim Merah Putih puasa juara di beragam kompetisi regional. Keberadaan orang-orang partai di LPI dianggap bukan sesuatu yang haram. Namun harus diingat kalau itu tak lantas membuat LPI menjadi politis.LPI jangan berkesan politis. PSSI sekarang kacau karena banyak unsur politis. Lebih banyak politik dibanding olahraganya. Bisa dipahami kalau ada orang-orang politik di dalam kepengurusannya (LPI), tapi jangan lantas nanti jadi politis. LPI jauh dari kepentingan politik. Kompetisi ini lahir karena desakan klub dan pengda untuk membuat kompetisi yang mandiri.

Century menjadi masalah rakyat

Desas desus dan putusan akhir dari drama kasus Bank Century telah menemui titik akhir. Putusan final dari drama tersebut telah ditentukan dengan terpilihnya opsi C yang ditentukan melalui voting terbuka Rapat Paripurna DPR. Opsi C tersebut secara umum menjelaskan bahwa kebijakan dalam mengatasi permasalahan Bank Century melalui dana talangan (bailout) sebesar 6,7 triliun rupiah adalah salah, dan berujung dengan tersudutnya Gubernur Bank Indonesia (BI) ketika itu, Boediono, dan Ketua KSSK, Sri Mulyani, serta menyerahkan kasus ini kepada aparat penegak hukum untuk segera diproses.
Menindak lanjuti keputusan tersebut, masih banyak agenda dari anggota dewan kedepan, salah satunya dengan membentuk Tim Pengawas dalam pelaksanaan opsi c tersebut. Di sisi lain, hiruk pikuk perjalan dan tingkah laku anggota DPR pun telah menuai banyak kritikan, terlebih dengan kisruhnya rapat paripurna dalam pembahasan masalah Century.
ika mayarakat dapat melihat luas keluar, tentunya permasalahan bangsa ini bukan hanya terletak pada masalah Century saja, masih banyak permasalahan rakyat yang harus tetap diperhatikan. Tenaga parpol pun sudah tekuras habis untuk membahas masalah Century ini, sehingga tak jarang kepentingan politik lebih menarik dibanding masalah rakyat yang sangat mendesak dan semakin memprihatinkan.
Realita yang terjadi di masyarakat saat ini terlihat semakin memprihatinkan dan membutuhkan bantuan dan perhatian pemerintah. Rakyat juga merasakan kesengsaraan akibat dari naiknya harga kebutuhan pokok dan diperparah dengan bencana alam yang tidak dapat dihindari. Rakyat pun hanya berharap sederhana, yaitu hanya demi sandang, pangan, papan yang tercukupi, kesejahteraan, pelayanan kesehatan, pendidikan, lingkungan yang aman, dan banyak lagi harapan sederhana dari rakyat yang harus diperhatikan.
Memperhatikan harapan rakyat yang sederhana tersebut, tentunya sangat berbanding terbalik dengan kondisi yang dirasakan saat ini. Kondisi ini terlihat dengan makin memanasnya situasi elite poltik didalam gedung DPR dan diperparah dengan aksi demostrasi massa di depan gedung DPR yang diikuti dengan aksi anarkis dari para demonstran. Aksi ini yang akan semakin menjauhkan harapan sederhana masyarakat yang masih menginkan ketentraman dan lingkungan yang aman dan hal - hal lainnya diluar urusan politik. Sesuatu yang cukup ironi memang, bila melihat sikap wakil rakyat dan demonstran yang semakin panas dan anarkis, yang tetap mengusung nama golongan dan kepentingan politik di atas nama rakyat, sedangkan rakyat sendiri pun tidak mengerti politik apa yang sedang mereka perjuangkan.
Politik bukan hal baru bagi rakyat, dan juga bukanlah hal yang menarik untuk selalu dinomor satukan. Sejatinya, rakyat hanya memiliki harapan sederhana terhadap pemerintahan yang akan mewujudkan harapannya itu. Rakyat bukannya acuh dan apolitis terhadap perkembangan politik, tapi rakyat sudah semakin jenuh dengan sikap politik yang saling menjatuhkan dan bukannya saling mendukung dan membangun agar pemerintahan berjalan dengan baik dan efektif terlepas dari permasalahan yang timbul.
Harapan sederhana yang diinginkan rakyat dapat terlihat seperti, sandang pangan papan yang terjamin, kesejahteraan, pendidikan, kesehatan, lingkungan yang aman dan berbagai program pemerintah yang akan mendukung kearah tersebut. Bercermin dari harapan tersebut, timbul pertanyaan kembali, bagaimana pemerintah dapat memperhatikan rakyat dan menjalankan programnya dengan baik, sementara pemerintah hanya disibukkan dengan agenda dan hujatan dari para politisi dan pihak-pihak yang tentunya akan semakin mendeskriditkan dan menghambat kinerja pemerintah yang seharusnya tetap berjalan kearah harapan rakyat tersebut.
Menyikapi keseluruhan dan memperhatikan permasalah Century dan politik yang memanas, sebenarnya rakyat tidak menaruh perhatian penuh mengenai kebijakan century, apakah salah atau benar. Rakyat hanya berharap agar rakyat selalu diperhatikan dengan kehidupan layak yang sejahtera dan terjamin, serta nasabah bank century dapat mendapatkan kembali uang yang dimilikinya. Oleh karena itu, sejatinya rakyat sangat mengharapkan program pemerintah dapat berjalan dengan baik tanpa hambatan dan tanpa hujatan yang melemahkan kinerja pemerintah. Sejalan dengan itu, pemerintah dan rakyat secara bersama - sama hanya berharap sederhana kepada seluruh pihak untuk dapat membangun negara ini dan tetap memperhatikan kesejahteraan rakyatnya, bukan hanya politis semata.


Teroris Politik dan Hukum

Pengadilan Negeri Jakarta Selatan siap menyidangkan perkara terorisme yang melibatkan 17 terdakwa dalam pembunuhan dua warga Masamba (Sulsel). Memang, adalah kewajiban negara (state duty) untuk mencegah dan memerangi terorisme. Secara prosedural, kewajiban ini menimbulkan dilema antara keniscayaan pemberian diskresi kewenangan kepada institusi negara di satu pihak dan keharusan negara untuk tetap melindungi kebebasan sipil (civil liberties), terutama yang termasuk ke dalam rumpun non-derogable rights, di pihak lain. Kebijakan untuk memerangi terorisme harus senantiasa bertolak dari beberapa prinsip dalam penjelasan Koalisi untuk Keselamatan Masyarakat Sipil.

Pertama, perlindungan kebebasan sipil serta penghargaan dan perlindungan hak-hak individu. Pembatasan terhadap hak-hak demokratik seperti itu hanya dapat dilakukan terhadap hak yang TIDAK termasuk ke dalam non-derogable rights, dalam jangka waktu sementara, dan untuk kepentingan publik.

Kedua, Pembatasan dan pencegahan penyalahgunaan kekuasaan oleh negara. Ini dapat dilakukan dengan menerapkan sepenuhnya prinsip checks and balances dalam proses perumusan dan pengambilan keputusan, spesialisasi fungsi institusi pelaksana kebijakan, dan tersedianya mekanisme akuntabilitas publik bagi pelaksanaan kebijakan. Negara mempunyai kewajiban untuk tetap mengutamakan kepentingan publik.

Terorisme merupakan fenomena yang sangat kompleks. Sebagai fenomena politik kekerasan, kaitan antara terorisme dan aksi-aksi teror tidak dapat dirumuskan dengan mudah. Tindak kekerasan itu dapat dilakukan oleh individu, kelompok, ataupun negara. Motivasi pelaku dapat bersumber pada alasan-alasan idiosinkratik, kriminal, maupun politik. Sasaran atau korban bukan merupakan sasaran sesungguhnya, tetapi hanya sebagai bagian dari taktik intimidasi, koersi, ataupun propaganda untuk mencapai tujuan-tujuan mereka. Kesamaaan tindakan terorisme terletak pada penggunaan kekerasan secara sistematik untuk menimbulkan ketakutan yang meluas.

Perkembangan teknologi dan globalisasi telah menjadikan ancaman terorisme semakin serius dan kompleks karena ketersediaan sumber daya dan/atau metoda baru. Oleh karena itu upaya pemberantasan terorisme tidak mungkin dilakukan hanya secara nasional semata.
Tatanan demokrasi mengutamakan keunggulan cara-cara persuasif, negosiasi, dan toleransi ketimbang cara-cara koersif, pemaksaan, dan penggunaan kekerasan. Konsolidasi demokrasi hanya dapat tercapai ketika semua pelaku politik menempuh cara-cara demokratik sebagai satu-satunya aturan main (the only game in town) dalam memperjuangkan kepentingan mereka. Dengan demikian, merebaknya aksi-aksi teror merupakan ancaman serius terhadap demokrasi itu sendiri.

Meskipun perubahan politik sejak 1998 telah membuka ruang demokrasi, tetapi institusi, praktek dan kultur yang demokratis belum sepenuhnya terwujud. Perlindungan HAM, misalnya, masih belum sepenuhnya ditegakkan. Kontrol publik terhadap kekuasaan negara masih belum terjamin keberlangsungannya. Dengan kata lain, meskipun hak-hak warga mulai diakui, kekuasaan eksesif dan hegemoni negara belum sepenuhnya terkikis.

Masalah terorisme dan kewajiban untuk melawannya, telah memperumit proses transisi itu. terorisme dan penanggulangannya telah memunculkan tantangan bagi negara-negara demokrasi dalam mencari keseimbangan di antara security dan liberty. Dalam konteks itu, melawan terorisme membutuhkan sebuah kebijakan penanggulangan terorisme yang bersifat komprehensif baik dalam tataran anti maupun kontra terorisme.Undang-undang merupakan salah satu bagian dari upaya memberantas terorisme. Namun undang-undang harus menjamin keseimbangan antara security dan liberty.