Kamis, 22 Desember 2011

Flowchart Siklus Penggajian dan Sdm pada Rumah Sakit pada umumnya

Bagan Flowchart Siklus Penggajian dan SDM Rumah Sakit


Penjelasan
Pada flowchart yang tertera di atas menunjukkan siklus penggajian rumah sakit pada umumnya yaitu :
  • Siklus pertama : Setiap karyawan wajib memasukan kartu pada mesin pencatat absen yang sudah tersedia .

  • Siklus kedua : Terdapat pengawas departemen yaitu pengawas yang bertugas untuk mengumpulkan absen para karyawan tiap bulannya.

  • Siklus ketiga : pada siklus ini ada staff personalia yang bertugas untuk menghitung jumlah jam kerja setiap masing-masing karyawan dan potongan gaji apabila karyawan tersebut tidak bekerja atau terlambat pada jam masuk yang telah di tentukan rumah sakit.

  • Siklus keempat : Setelah staff personalia sudah menghitung seluruh total gaji karyawan, data tersebut di kirim kepada kasir untuk memberi gaji karyawan dan mencetak slip gaji karyawan tersebut.

  • Pada siklus terakhir ini hanya pengembalian data dari kasi pada staff personalia untuk data pengarsipan slip gaji karyawan.

Sudah jelas bahwa di setiap rumah sakit untuk siklus penggajian dan sdm sesuai dengan bagan flowchart tersebut.


Selasa, 15 November 2011

Rangkuman E-Business


RANGKUMAN E- BUSSINESS

                Sebelum akses internet merupakan hal yang umum dan mudah di dapat, organisasi- organisasi memiliki pilihan untuk memilih kapan dan bagaimana untuk ikut serta dalam e-business. Pada waktu itu, e-business merupakan sumber yang potensial dari keunggulan kompetitif, tetapi kini hal tersebut tidak lagi benar. Saat ini, bagi organisasi dalam berbagai indusri, ikut serta dalam e-business bukan lagi merupakan pilihan, tetapi suatu kebutuhan. Ada beberapa macam-macam model dan karakteristik dari e-business:
  • B2C (Business to Consumer)

·         Antara organisasi dengan perorangan
·         Nilai uang yang dilibatkan lebih kecil
·         Transaksi satu-waktu atau transaksi tidak sering terjadi
·         Secara relatif dan sederhana
  • B2B (Business to Business) , B2G (Business to Goverment), B2E (Business to Education)

·         Antar-Organisasi
·         Nilai uang yang di libatkan lebih besar
·         Hubungan yang kuat dan berkelanjutan
·         Pemberian kredit oleh penjual ke pelanggan
·         Lebih kompleks
Adapun pengaruh dari e-business atas proses bisnis yaitu melibatkan pemakaian teknologi komunikasi dan jaringan, daripada hanya dokumen kertas, untuk bertukar informasi. Dalam e-business ada protokol standar untuk secara elektronik mentransfer informasi antar organisasi serta dalam berbagai proses bisnis yang dinamakan EDI ( Elektronik Data Interchange). Dengan meniadakan kebutuhan untuk secara manual memasukkan kembali data, EDI meningkatkan tingkat akurasi dan mengurangi biaya melalui penurunan waktu dan pengeluaran yang berhubungan dengan pengiriman dokumen, proses dokumen, dan penyimpanan dokumen kertas. Sistem EDI yang berdiri sendiri tidak hanya gagal, merealisasikan seluruh potensi penghematan biaya dan peningkatan akurasi tetapi juga gagal memaksimalkan pelayanan pada pelanggan. Adapun perkembangan baru atau fasilitator dari EDI yaitu internet dan XML yang merupakan satu set standar yang menetapkan isi suatu data daam webpage. Perbaikan lebih jauh dari XML, yaitu ebXML, menetapkan standar untuk mengkodekan dokumen umum perusahaan seperti faktor penjualan, pengiriman uang dan pesansn pembelian. EDI tradisional cukup mahal.  Perkembangan baru telah menghilangkan kendala-kendala biaya yaitu : The Internet: Eliminates the need for special proprietary third-party networks. XML: Extensible Markup Language – Set of standards for defining the content of data on Web pages. ebXML:  Defines standards for coding common business documents, Meniadakan kebutuhan atas software khusus untuk menerjemahkan dokumen yang dibuat oleh perusahaan yang berbeda .


Pengaruh e-business atas aktivitas-aktivitas business Rantai Nilai
Rantai Nilai-Aktivitas Utama dan E-Business Opportunity
·         Inbound logistics
Akuisisi produk yang didigitalkan
 pengurangan persediaan peyangga
·         Operations
Produk yang lebih cepat, lebih akurat

·         Outbound logistics
Distribusi produk yang dapat didigitalkan
 Pelacakan status berkelanjutan

·         Sales and Marketing
Peningkatan pelayanan ke pelanggan
 Pengurangan biaya iklan
 Periklanan yang lebih efektif

·         Post-sale Support and Service
Mengurangi biaya
 Ketersediaan pelayanan 24/7

Adapun OPERASI INTERNAL, SUMBER DAYA MANUSIA, DAN INFRASTRUKTUR  yaitu Teknologi komunikasi tingkat lanjut dapat secara signifikan meningkatkan Efisiensi operasi internal, perencanaan, Efisiensi dan efektifitas aktivitas pendukung sumber daya manusia dalam rantai nilai, Efisiensi perhitungan akuntansi dalam hal pembayaran dari para pelanggan. Selain itu faktor-faktor yang mendukung keberhasilan e-business adanya penjualan dan pemasaran yaitu contohnya Perusahaan dan menciptakan katalog elektronik di website mereka untuk mengotomatisasikan input pesanan penjualan, Secara signifikan mengurangi jumlah staf, Efektifitas periklanan dan mengurangi biayanya.
Jadi kesimpulan pada e-business yaitu E-Business merujuk pada seluruh penggunaan tingkat lanjut dalam teknologi Informasi yaitu melibatkan pemakaian teknologi komunikasi dan jaringan. Dan Jenis-jenis e-business yaitu B2C, B2B, B2G dan B2E. Adanya EDI, Internet dan komunikasi nirkabel tingkat lanjut mengurangi biaya dan meningkatkan kecepatan dan akurasi proses bisnis yang dijalankan .

Rabu, 02 November 2011

TINJAUAN MENYELURUH PROSES BISNIS

1.Di bioskop, ada seorang pegawai yang biasanya bertanggungjawab untuk memberikan karcis dan menerima uang, sementara pegawai lainnya mengumpulkan karcis saat penonton memasuki bioskop. Apa alasan kegiatan ini?

JAWAB: Alasan kegiatan ini yaitu adanya pembagian tugas dalam suatu pekerjaan di suatu perusahaan dimana setiap tugas dilakukan oleh satu pegawai. Hal ini disebabkan dengan pembagian tanggung jawab ke beberapa pegawai atas bagian-bagian dari sebuah transaksi. Dimana setiap pegawai ada yang bertanggung jawab untuk menerima uang agar tidak terjadi kehilangan atau salah dalam pencatatan. Pegawai yang bertanggung jawab memberikan karcis agar terorganisir dgn baik. Serta pegawai lainnya bertanggung jawab mengumpulkan karcis supaya dapat terorganisir dengan baik sehingga tidak terjadi kesalahan pada saat penempatan tempat duduk.

2.Banyak restoran yang menggunakan nota pesanan pelanggan yang telah diberi nomor terlebih dahulu. Setiap pelayan diberikan nota ini untuk menulis pesanan pelanggan. Pelayan diberitahukan untuk tidak membuang satupun nota pelanggan tersebut. Apabila terjadi kesalahan, mereka harus membatalkan nota tersebut dan menulis yang baru. Setiap hari, seluruh nota yang dibatalkan akan dikembalikan ke manajer. Bagaimanakah cara kebijakan ini dapat membantu restoran untuk mengendalikan penerimaan kasnya?

JAWAB: Pada permasalahaan ini manager mengumpulkan dan memproses nota yang di batalkan agar dapat terorganisasi secara efisien dan efektif. Selain itu memastikan bahwa nota di catat dan diproses secara akurat dan untuk melindungi pencatatan penerimaan kasnya. Dan juga setiap nota di haruskan menulis nomor di dalam nota agar tidak terjadi kesalahan.

3.Sebutkan siklus-siklus transaksi bisnis yang terjadi pada umumnya pada suatu organisasi. Dan tuliskan kegiatan bisnis yang umum dan dokumen sumber yang dihasilkan pada masing-masing siklus transaksi tersebut !

JAWAB:

Minggu, 09 Oktober 2011

Siklus Akuntansi Keuangan

MACAM - MACAM SIKLUS AKUNTANSI KEUANGAN

  • Siklus Pendapatan 
Siklus pendapatan adalah rangkaian aktivitas bisnis dan kegiatan pemrosesan informasi terkait yang terus berlangsung dengan menyediakan barang dan jasa ke para pelanggan dan menagih kas sebagai pembayaran dari penjualan- penjualan tersebut.
Tujuan utama siklus pendapatan yaitu menyediakan produk yang tepat di tempat dan waktu yang tepat dengan harga yang sesuai.


Tujuan sistem pendapatan dapat dirinci menjadi:
1. Menyelidiki kemampuan pembeli membayar kreditnya.
2. Mengirim barang atau mengerjakan jasa ke pembeli.
3. Menagih hasil penjualan dengan teliti dan tepat waktu.
4. Mencatat dan mengklasifikasi dengan teliti dan segera.
5. Membukukan penjualan dan penerimaan kas dg benar.
6. Melindungi barang dan kas sampai saat dikirim atau dideposit.
7. Menyiapkan berbagai dokumen dan laporan yang berhubungan dengan penjualan barang dan jasa.


Fungsi siklus pendapatan meliputi:
-Mendapatkan pesanan dari pembeli.
-Memeriksa status kredit pembeli.
-Mencatat dan memproses data penjualan.
-Merangkai atau membuat barang yang akan dikirim.
-Mengirim barang.
-Menagih konsumen.
-Menerima pembayaran dan menyimpannya ke bank.
-Menyelenggarakan catatan piutang dagang.
-Memindah bukukan transaksi ke buku besar.
-Menyusun laporan keuangan dan laporan lain yang diperlukan.




 Contoh siklus akuntansi keuangan :


Sumber :
- http://nanienuneno.blogspot.com/2010/11/siklus-pendapatan.html
- http://aksartono.edublogs.org/files/2008/11/bab-5-sia-siklus-pendapatan.pdf

  • Siklus Pengeluaran
Tujuan umum diselenggarakan siklus pengeluaran adalah:
1. Barang yang dibeli adalah yang dibutuhkan perusahaan
2. Barang diterima sesuai dengan pesanan dan dlm kondisi baik
3. Melindungi barang sampai dengan saat digunakan
4. Faktur pembelian barang atau jasa sudah benar dan sah
5. Mencatat dan mengklasikan biaya dengan teliti dan segera
6. Membukukan kewajiban dan pembayaran kas ke rekening utang dagang
7. Menjamin bahwa semua pembayaran telah diotorisasi
8. Mencatat dan mengklasifikasikan pembayaran kas dengan teliti dan segera
9. Menyiapkan berbagai dokumen dan laporan yang berhubungan dengan pengadaan barang dan jasa

Dalam pembelian(pengeluaran) barang, meliputi fungsi:
1. Menentukan kapan memerlukan barang
2. Memesan dan membeli barang
3. Menerima dan menyimpan barang
4. Memastikan kebenaran pencatatan utang
5. Menyiapkan pembayaran kas
6. Memindah bukukan catatan transaksi ke buku besar
7. Menyiapkan berbagai laporan keuangan dan laporan manajemen yang diperlukan



Contoh siklus akuntansi pengeluaran :

Sumber :
- http://aksartono.edublogs.org/files/2008/11/bab-6-sia-siklus-pengeluaran.pdf

  • Siklus Produksi
Perancangan Produk (Aktivitas 1)
• Langkah pertama dalam siklus produksi adalah Perancangan produk.
• Tujuan aktivitas ini adalah untuk merancang sebuah produk yang memenugi permintaan dalam hal kualitas, ketahanan, dan fungsi, dan secara simultan meminimalkan biaya produksi.

Perencanaan dan Penjadwalan (aktivitas 2)
• Langkah kedua dalam siklus produksi adalah perencanaan dan penjadwalan.
• Tujuan dari langkah ini adalah mengembangkan rencana produksi yang cukup efisien untuk memenuhi pesanan yang ada dan mengantisipasi permintaan jangka pendek tanpa menimbulkan kelebihan persediaan barang jadi.

Operasi Produksi (Aktivitas 3)
• Computer-Integrated Manufacturing (CIM) adalah penggunaan berbagai bentuk TI dalam proses produksi, seperti robot dan mesin yang dikendalikan oleh kompute, untuk mengurangi biaya produksi.
• Setiap perusahaan membutuhkan data mengenai 4 segi berikut ini dari operasi produksinya :
1. Bahan baku yang digunakan
2. Jam tenaga kerja yang digunakan
3. Operasi mesin yang dilakukan
4. Serta biaya overhead produksi lainnya yang terjadi
Akuntansi Biaya (Aktivitas 4)

• Langkah terakhir dalam siklus produksi adalah akuntansi biaya.
• Apakah tiga tujuan dasar dari sistem akuntansi biaya itu ?
1. Untuk memberikan informasi untuk perencanaan, pengendalian, dan penilaian kinerja dari operasi produksi
2. Memberikan data biaya yang akurat mengenai produk untuk digunakan dalam menetapkan harga serta keputusan bauran produk.
3. Mengumpulkan dan memproses informasi yang digunakan untuk menghitung persediaan serta nilai harga pokok penjualan yang muncul di laporan keuangan perusahaan.
 
Sumber :
- http://joejoe.blogdetik.com/2011/10/02/siklus-akuntansi/
 
  • Siklus Penggajian dan SDM
Definisi : Rangkaian aktivitas bisnis berulang dan operasional pemrosesan data terkait yang berhubungan dengan cara yang efektif dalam mengelola pegawai
 
Tugas2 siklus manajemen SDM/Penggajian :
a. Merekrut dan mempekerjakan pegawai baru
b. Melatih
c. Memberikan tugas pekerjaan
d. Memberikan kompensasi (penggajian)
e. Mengevaluasi kinerja
f. Memberhentikan pegawai, secara sukarela atau dipecat
 
Aktivitas siklus penggajian
1. Perbarui file induk penggajian
2. Perbarui tarif dan pemotongan pajak
3. Validasi Data waktu dan kehadiran
4. Skema pembayaran
5. Mempersiapkan penggajian
6. Membayar gaji
 
Pilihan pemrosesan : Biro jasa penggajian dan organisasi tenaga kerja
• Biro jasa penggajian adalah biro yang memelihara file induk penggajian untuk setiap klien mereka dan melakukan aktivitas pemrosesan penggajian.
• Organisasi tenaga kerja (professional employer organization PEO) tidak hanya memproses penggajian, tetapi juga memberikan layanan manajemen SDM, seperti desain kompensasi dan administrasi pegawai
Biro jasa penggajian dan PEO sangat menarik untuk bisnis kecil hingga menengah, karena alasan2 berikut ini :
a. Menurunkan biaya
b. Kompensasi yang lebih luas
c. Membebaskan sumber daya computer
 
Tujuan pengendalian, Ancaman dan Prosedur
Tujuan siklus manajemen SDM/Penggajian :
1. Semua transaksi penggajian diotorisasi dengan benar
2. Semua transaksi penggajian yang dicatat valid
3. Semua transaksi penggajian yang valid dan diotorisasi di catat
4. Semua transaksi penggajian di catat secara akurat
5. Peraturan pemerintah terkait yang berhubungan dengan pengiriman pajak dan pengisian laporan penggajian serta MSDM telah terpenuhi
6. Aset (baik kas maupun data)dijaga dari kehilangan atau pencurian
7. Aktivitas siklus manajemen SDM/Penggajian dilakukan secara efisien dan efektif
 
Sumber :
- http://zaesolution.blogspot.com/2009/12/penggajian.html
 
  • Siklus Keuangan
Siklus Keuangan Terdiri dari :

-Jurnal Pemasukan.
- Jurnal Buku Besar.
-Neraca.
-Laporan L/R dll 
 
Sumber :
- http://chester90.blogspot.com/2010/11/aplikasi-siklus-produksi.html

*NB
- Data di atas yg saya ambil dari beberapa sumber tersebut, saya tulis dengan adanya beberapa perubahan.
 

Senin, 03 Oktober 2011

Siklus Akuntansi Keuangan secara umum

A. Pengertian dan Definisi Akuntansi

Akuntansi adalah suatu proses mencatat, mengklasifikasi, meringkas, mengolah dan menyajikan data, transaksi serta kejadian yang berhubungan dengan keuangan sehingga dapat digunakan oleh orang yang menggunakannya dengan mudah dimengerti untuk pengambilan suatu keputusan serta tujuan lainnya.
Akuntansi berasal dari kata asing accounting yang artinya bila diterjemahkan ke dalam bahasa indonesia adalah menghitung atau mempertanggungjawabkan. Akuntansi digunakan di hampir seluruh kegiatan bisnis di seluruh dunia untuk mengambil keputusan sehingga disebut sebagai bahasa bisnis.
 B. Fungsi Akuntansi
Fungsi utama akuntansi adalah sebagai informasi keuangan suatu organisasi. Dari laporan akuntansi kita bisa melihat posisi keuangan sutu organisasi beserta perubahan yang terjadi di dalamnya. Akuntansi dibuat secara kualitatif dengan satuan ukuran uang. Informasi mengenai keuangan sangat dibutuhkan khususnya oleh pihak manajer / manajemen untuk membantu membuat keputusan suatu organisasi.

C. Laporan Dasar Akuntansi
Pada dasarnya proses akuntansi akan membuat output laporan rugi laba, laporan perubahan modal, dan laporan neraca pada suatu perusahaan atau organisasi lainnya. Pada suatu laporan akuntansi harus mencantumkan nama perusahaan, nama laporan, dan tanggal penyusunan atau jangka waktu laporan tersebut untuk memudahkan orang lain memahaminya. Laporan dapat bersifat periodik dan ada juga yang bersifat suatu waktu tertentu saja.
ada beberapa contoh siklus akuntansi keuangan berupa flowchart dan bagan siklus :

Contoh Flowchart 
 Contoh siklus akuntansi keuangan
siklus akuntansi adalah sebagai berikut:
  1. Pencatatan Data ke dalam dokumen sumber/bukti transaksi.
  2. Penjurnalan, yaitu menganalisis dan mencatat transaksi dalam jurnal (buku harian)
  3. Melakukan posting ke Buku Besar yaitu memindahkan debet dan kredit dari jurnal ke rekening Buku Besar.
  4. Penyusunan Neraca Saldo yaitu menyiapkan Neraca Saldo unttuk mengecek keseimbangan Buku Besar.
  5. Membuat ayat jurnal penyesuaian dan memasukkan jumlahya pada Neraca Saldo.
  6. Membuat ayat-ayat penutup yaitu menjurnal dan memindahbukukan ayat-ayat penutup.
  7. Penyusunan Laporan Keuangan yaitu Laporan Rugi Laba, Laporaan Perubahan Modal dan Neraca.

Contoh Kerangka
sumber di ambil dari :
http://www.slideshare.net/dodyzulfikar/siklus-akuntansi-presentation
http://organisasi.org/pengertian_dan_penjelasan_dasar_akuntansi_definisi_arti_fungsi_dan_kegunaan_belajar_ilmu_akutansi_accounting
http://www.slideshare.net/zomb/konseptual-akuntansi-presentation
http://puslit.petra.ac.id/journals/informatics/

Rabu, 20 April 2011

Diapresiasi, Briptu Norman Tetap Ditegur

Kepolisian mengapresiasi sekaligus menegur aksi Briptu Norman Kamaru, anggota Brimob Polda Gorontalo, dalam video rekaman yang beredar di YouTube. Video Norman kini menjadi perbincangan di jejaring sosial. Dalam video itu, Norman tampak menggerakkan tubuhnya mengikuti irama lagu yang mengalun.
Kepala Bidang Humas Polda Gorontalo AKBP Wilson Damanik mengatakan, pihaknya menghargai kreativitas Norman.
"Kita hargai juga dia punya inisiatif untuk menghibur temannya yang punya masalah dengan gaya nyanyi dia dan gerakan sedemikian luwes," ucap Wilson.
Kepala Bidang Humas Polda Gorontalo AKBP Wilson Damanik mengatakan, pihaknya menghargai kreativitas Norman.
Wilson mengatakan, pihaknya memaklumi aksi Norman lantaran adanya kejenuhan saat menjalankan tugas. "Ini mengusir kepenatan dan kejenuhanlah. Polisi, kan, juga manusia, bisa jenuh," kata dia.
Namun, tambah Wilson, tindakan Norman bukan tanpa sisi negatif. Dalam rekaman yang dibuat Kamis pekan lalu, Norman dinilai kurang menjaga kehormatan institusi Polri lantaran menggunakan seragam dinas.
"Itu, kan, lagi piket. Dia tentu kurang jaga kewibawaan. Kita serahkan atasannyalah untuk teguran itu," ucapnya.
Seperti diberitakan, aksi Norman dalam video berjudul "Polisi Gorontalo Menggila" menuai pro dan kontra. Sebagian menilai aksi Norman kreatif. Ada pula yang mempertanyakan apakah tingkah Norman pantas karena merokok saat bertugas dan menggunakan tindik di lidah.
Video berdurasi 6 menit 30 detik itu memperlihatkan bagaimana Norman menirukan gerakan penyanyi India, Shakh Rukh Khan, dengan iringan lagu "Dil Se" yang berarti "Dari Hati". Ia tampak hafal betul lagu dari awal hingga akhir.
Dalam rekaman, Norman berkali-kali menggoda rekan di sampingnya yang ikut berjaga di pos.

Pemerintah Libya Bantah Gunakan Bom Rumpun

Sebuah organisasi HAM yang berbasis di Amerika mengatakan Libya menggunakan bom rumpun di kota Misrata yang dikepung. Human Rights Watch mengatakan hari Jumat bahwa beberapa bom rumpun meledak di kawasan kediaman di kota Libya barat itu, yang sangat membahayakan kaum sipil.

Pihak berwenang Libya membantah tuduhan itu. Jurubicara pemerintah Moussa Ibrahim menantang organisasi HAM itu untuk membuktikannya.

Ledakan bom rumpun melahirkan sangat banyak bom-bom kecil yang dapat menyebabkan cedera dan kehancuran di daerah yang luas. Senjata ini telah dilarang di sebagian besar negara melalui Konvensi Bom Rumpun, yang menjadi hukum internasional yang mengikat tahun 2010. Libya belum menanda-tangani larangan itu.

Tuduhan itu dilontarkan sementara pemimpin Barat dalam koalisi NATO bertekad hari Jumat untuk meneruskan serangan militer sampai pemimpin Libya Moammar Gaddafi turun dari kekuasaan. Presiden Amerika Barack Obama mengatakan kepada Associated Press bahwa sekalipun ada kebuntuan militer di Libya, ia memperkirakan Gaddafi akhirnya akan menyerahkan kepemimpinan.

Perdana Menteri Inggris David Cameron, Presiden Perancis Nicolas Sarkozy dan Presiden Obama mengatakan membiarkan Gaddafi terus berkuasa merupakan pengkhianatan yang keji terhadap rakyat Libya.

Dalam pernyataan bersama yang dimuat dalam beberapa suratkabar internasional, para pemimpin itu menulis “Tidaklah terbayangkan bahwa orang yang sudah berusaha membantai rakyatnya sendiri dapat memainkan peranan dalam pemerintah masa depan mereka.”

Selasa, 19 April 2011

Politisi PKS Nonton Video Porno Dianggap Kesalahan Manusia Biasa

Kader Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Arifinto yang kepergok sedang menyaksikan video porno dalam rapat paripurna DPR RI beberapa hari lalu dibela oleh Dewan Syariah (lembaga yudikatif) PKS. Bagi Dewan Syariah PKS, persoalan Arifinto itu sebenarnya menunjukkan bahwa kader PKS juga manusia biasa yang tidak luput dari kesalahan.

PKS ini komunitas manusia biasa, bukan komunitas malaikat. Apa yang terjadi pada manusia biasa juga bisa terjadi pada kader-kader PKS. Untuk itulah kami (PKS) punya sistem yang bisa mengantipasi jika terjadi hal-hal seperti ini," ujar Ketua Dewan Syariah Pusat PKS, Surahman Hidayat kepada wartawan.Meskipun begitu, PKS tetap akan memberikan sanksi yang tegas pada kadernya yang terbukti bersalah. PKS berjanji tidak ada akan melindungi siapa pun. "Kan ada namanya tabayun (kroscek) ya, yang jelas yang salah tidak akan dilindungi. Karena kita ini manusia, zaman nabi saja ada masalah," ujarnya.

masalah Arifinto, beberapa peristiwa di internal PKS yang terjadi belakangan ini, akan menjadi pelajaran bagi PKS. PKS akan melakukan pembinaan pada kadernya lebih intens ke depan. "Walaupun sebagai partai dakwah kita tetap melakukan pembinaan karakter para kader secara intens," tegas Surahman.

Terkait persoalan Arifinto, Dewan Syariah akan melakukan klarifikasi secepatnya. Dewan Syariah, lanjutnya, tidak akan memberikan keistimewaan pada Arifinto jika memang bersalah. "Tentunya Dewan Syariah akan bekerja sesuai tugasnya. Kita akan meminta keterangaan kepada yang bersangkutan secepatnya," jelasnya.

Sementara itu, pengamat politik pada Univesitas Indonesia, Yon Machmudi, menilai perbuatan Arifinto jelas memalukan PKS sebagai partai Islam. Tindakan Arifinto itu, dinilai sangat bertentangan dengan idealisme PKS. "Dalam Islam itu sudah sangat memalukan, begitu dengan partai Islam itu sangat bertentangan tentunya dengan partainya," ujar Yon.

Yon yang juga penulis beberapa buku tentang politik Islam mengatakan semua yang terjadi saat itu harus diklarifikasi secepat mungkin oleh PKS. Jika tidak, tentunya akan semakin memperburuk PKS di mata jutaan kadernya. "Saat ini, kan, ada dua versi pernyataan satu dari Arifinto sendiri satunya versi wartawan, oleh karena itu jika memang tidak benar dia dan PKS harus segera mengklarifikasinya yang sebenarnya," katanya.

Yon menyarankan PKS tidak melindungi kadernya jika memang yang bersangkutan terbukti bersalah. Apalagi PKS akhir-akhir ini cukup sering mendapatkan sorotan dari publik. Yon juga menilai akhir-akhir ini kader-kader PKS cenderung melakukan yang kontradiktif dengan sikap partai. Dia mencontohkan beberapa kasus yang memperlihatkan beberapa masalah yang berkaitan dengan PKS yaitu, kader PKS di Gorontalo yang tertangkap berjudi, kemudian kisruh antara pimpinan PKS dengan pendiri PKS.

Gedung DPR/MPR Vs Gedung Reyot

Pembangunan gedung baru yang mirip apartemen mewah untuk kantor DPR/MPR membuat masyarakat semakin tidak pro terhadap kinerja para birokrat. Gedung baru yang direncanakan menghabuskan uang negara triliyunan rupiah sangat mirip dengan gedung yang berada di Chili. Seharusnya uang negara bukan untuk dibebankan untuk pembangunan gedung baru, mengingat infrastruktur lain yang lebih penting malah diacuhkan.

Apa ini konsep negara demokrasi yang katanya lebih mementingkan masyrakat daripada golongan pribadi?

Masyrakat tidak bodoh dalam hal ini, uang negara yang direncanakan untuk pembangunan adalah salah satu bentuk nyata bahwa pemerintah jelas-jelas mementingkan kepentingan golongan daripada masyarakat.

Konstitusi negara ini sudah merancukan aspek demokrasi, jika hal ini tidak segera diubah maka cepat atau lambat masyarakat akan kehilangan kepercayaan terhadap pemerintah. Wajar saja ada tindakan kontra di tiap-tiap kota di Indonesia untuk menolak pembangunan gedung baru ini. Pemerintah mengutamakan pembangunan gedung fasilitas kerjanya sendiri, namun infrastruktur untuk masyarakat, keadilan, HAM dan hukum dibiarkan begitu saja.

Mari tilik kebelakang, lihat saja kasus Munir, kasus Bank Century yang merugikan triluyan uang rakyat, kasus Lumpur Lapindo, dan lain-lain. Apa ada kelanjutan kasus-lasus tersebut?

Pintarnya pemerintah telah mengubah pelan-pelan demokrasi di atas kepentingan golongan. Pihak-pihak terkait seakan takut berbicara di depan media dan melarikan diri dari tanggung jawab. Sungguh sedih Indonesiaku.

Selasa, 12 April 2011

Politik Bebas Aktif Langkah Relevan Sekarang

Menteri Luar Negeri Marty Natalegawa menilai, sikap politik bebas aktif Indonesia merupakan langkah yang relevan saat ini mengingat situasi politik dunia sekarang tidak menganut multipolar atau bipolar.

“Sikap politik Indonesia yang bebas aktif malah relevan saat ini, karena situasi politik dunia tidak bersifat bipolar atau multipolar lagi,” ujar Menlu dalam Rapat Kerja jajaran Departemen Luar Negeri (Deplu) dengan Komisi I DPR RI di Jakarta, Rabu.

Marty mengatakan, kiblat politik RI dalam persaingan ideologi besar antara Barat dan Islam yang menjadi dasar dalam mewarnai atau membawa dampak pada upaya Indonesia mengatasi ancaman terorisme.

“Kami secara pribadi tidak menganggap persaingan yang terjadi saat ini adalah Barat dan Islam, karena kalau kita masuk ke dalam perangkap conflict between civilization (perselisihan peradaban), yang menggantikan Barat dan Timur sekarang menjadi Barat dan Islam,” ujar Marty.

Untuk itu, pihaknya menyatakan bahwa Indonesia harus hati-hati jangan terbawa agenda pihak tertentu yang menginginkan seolah-olah ada dikotomi atau persaingan seperti ini yang membuat kita terperangkap pada satu pihak.

“Seperti langkah yang kita ambil pada masa lalu menyikapi masalah Barat dan Timur, kita menunjukkan kecerdasan kita untuk bersikap yang tepat dan mengedepankan kepentingan kita,” tambahnya.

Khusus mengenai dampaknya dalam menangani isu terorisme semenjak kasus peledakan menara kembar di New York, AS, 11 September 2001 dan peristiwa Bom Bali 2002, Indonesia secara tegas menyampaikan bahwa tidak ada sangkut pautnya dengan masalah agama.

Sebelumnya suara Indonesia dianggap sebagai minoritas, akan tetapi berkat usaha keras Deplu ke dunia internasional maka konotasi Indonesia sebagai sarang teroris tersebut dapat terhapuskan, tambah Marty.

Ia menambahkan, Indonesia perlu menekankan aspek sumber root cause terorism. Setelah peristiwa bom Bali 2002, Deplu selalu mengingatkan untuk menyampaikan akar penyebab terorisme.

“Cara yang paling ampuh adalah respons demokratis, tidak bisa dengan hard power, tetapi dengan pendekatan yang menanggapi akar penyebab terorisme tersebut,” kata Marty.
(*)

Senin, 04 April 2011

KEKERASAN

KEKERASAN PADA ANAK

Awal tahun 2010 kita dihentak kejutkan oleh peristiwa kekerasan terhadap anak secara beruntun. Di Depok Jawa Barat seorang guru ngaji menyiksa 3 santrinya dengan air keras. Di Jakarta Utara seorang homosek dan paedofil telah memutilasi 3 anak. Di Tangerang seorang Ibu membekap bayinya yang berusia 9 bulan hingga tewas. Terakhir, KPAI menerima laporan kekerasan yang dilakukan oleh seorang guru Sekolah Dasar di Jakarta Selatan, terhadap seorang siswanya sehingga korban merasa trauma dan tidak mau masuk sekolah. Sebelumnya diberitakan seorang bayi di Semarang hilang diculik dari Rumah Sakit daerah, demikian juga seorang bayi lainnya diculik dari Puskesmas Kembangan, Jakarta Barat.

Kekerasan terhadap anak rupanya tidak pernah berhenti dan sulit dihentikan. Fenomena ini bukan hanya milik Indonesia, tetapi juga terjadi di seluruh Negara di dunia. Pada bulan oktober 2006, Sekretaris Jenderal Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) menerbitkan hasil Studi tentang Kekerasan terhadap Anak, yang mengungkapkan skala berbagai bentuk kekerasan yang dialami anak di seluruh dunia terus meningkat, sehingga PBB menyerukan penguatan komitmen dan aksi di tingkat nasional dan lokal oleh semua Kepala Negara.

Cenderung meningkat
Di Indonesia sendiri, angka-angka kekerasan terhadap anak tidak pernah menunjukkan angka menurun, kecenderungannya selalu meningkat, baik dalam hal kuantitas maupun kualitas. Angka pastinya sulit diperoleh karena banyak kasus kekerasan yang tidak dilaporkan, terutama apabila kekerasan tersebut terjadi di rumah tangga. Banyak masyarakat menganggap, kekerasan di rumah tangga adalah urusan domestik, sehingga tidak selayaknya orang luar, aparat hukum sekali pun ikut campur tangan.

Beberapa data yang terserak bisa menjadi gambaran betapa eskalatifnya kekerasan terhadap anak di tanah air. World Vision yang melakukan pendataan ke berbagai daerah menemukan angka 1.891 kasus kekerasan selama tahun 2009, pada tahun 2008 hanya ada 1600. Kompilasi dari 9 surat kabar Nasional menemukan angka 670 kekerasan terhadap anak selama tahun 2009, sementara tahun 2008 sebanyak 555 kasus. Sementara Pengaduan langsung ke KPAI tahun 2008 ada 580 kasus dan tahun 2009 ada 595 kasus, belum termasuk Laporan melalui E-mail dan telepon. Dari Bareskrim Polri, selama tahun 2009 terjadi tindak kekerasan terhadap anak sebanyak 621 yang diproses hingga tahap P-21 dan diputus pengadilan.

Karena sulitnya memperoleh data valid dari seluruh tanah air, maka KPAI bersama semua stakeholders bersepakat, utamanya Departemen Kesehatan, mulai tahun 2010, akan menjadikan Puskesmas dan RS sebagai basis data kekerasan terhadap anak. Sebuah lokakarya sedang disiapkan untuk membangun sensitifitas para petugas kesehatan di tempat-tempat pelayanan kesehatan serta membuat mekanisme pelaporan yang cepat dan akurat. Diharapkan, kelak tidak perlu korban lapor, kalau seorang dokter atau petugas Puskesmas mencurigai pasiennya korban kekerasan akan segera melaporkan kepada aparat berwajib, karena banyak anak korban kekerasan tidak berani menyampaikan laporan sebab ia berada dalam tekanan dan ancaman.

Tekanan hidup
Pertanyaannya adalah, mengapa tingkat kekerasan terhadap anak di Indonesia begitu marak? Pertama, saya ingin menyebut kultur. Ada kultur kekerasan yang sangat kuat di sebagian masyarakat kita. Anak dilihatnya sebagai miilik mutlak yang harus takluk untuk menggayuh keinginan orang dewasa. Anak menjadi target dalam rangka memenuhi ambisi orang dewasa, dan ketika ia tidak bisa memenuhi anak akan diperlakukan dengan kekerasan. Perlakuan kekerasan terhadap anak ini tidak hanya di rumah, atau komunitas tertentu saja, bahkan di sekolah pun, di mana anak mestinya memperoleh jaminan rasa aman, yang terjadi juga praktek kekerasan. Masih banyak guru menganggap, bahwa kekerasan adalah bagian dari proses pendidikan. Banyak guru lupa, bahkan mungkin tidak tahu, bahwa dasar pendidikan adalah cinta. Jangan mendidik, jangan mengajar, bila gelora hatinya bukan gelora cinta cinta, sebaliknya gelora dendam dan kebencian.

Kedua, modernisasi yang tidak terkendali akan selalu melahirkan kemiskinan kota dengan segala karakternya; meningkatnya angka kriminalitas, prostitusi, dan tekanan hidup. Keempatnya saling berangkai dan saling menjadi sebab dan akibat. Muaranya satu, kekerasan terhadap anak dalam berbagai bentuk seperti; penelantaran, pemekerjaan, perdagangan anak, pelacuran anak, hingga kekeerasan fisik yang menyebabkan penderitaan dan kematian anak.

Ketiga, karakter psikis seseorang. Karakter psikologis akan terekspresikan bila ada media yang mempertemukan dengan kondisi sosial. Untuk kasus Ibu yang membunuh anak di kota-kota besar pada umumnya karena tidak kuatnya menghadapi tekanan hidup. Ekspresi tekanan hidup yang tak tertanggungkan akan selalu dilampiakan kepada orang-orang terdekatnya. Fromm (1970) mengutip hasil studi Sigmund Freud bahwa sesungguhnya dalam diri manusia ada dua kekuatan yang saling bersaing untuk keluar, yaitu keinginan untuk mencintai dan keingininan untuk membunuh. Seseorang yang memiliki karakter psikis dominan keingian membunuh akan segera terekspresikan ketika ada lingkungan sosial ekonomi yang tidak bisa dihadapi, menekan dirinya, dan jadllah orang-orang di sekitarnya sebagai pelampiasan.

Meningkatkan kepedulian
Bagaimana kita bisa menghentikan, setidaknya meminimalisir tindak kekerasan terhadap anak dalam masyarakat kita.

Pertama, harus ada pemahaman bersama dari seluruh komponen masyarakat bahwa setiap anak berhak untuk memperoleh perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi. Oleh sebab itu, siapapun, dengan alasan apapun, tidak boleh melakukan kekerasan terhadap anak. Tindak kekerasan kepada anak akan dijerat dengan pasal-pasal ketentuan pidana dalam UU perlindungan anak yang bisa dihukum maksimal hukuman kurungan 15 tahun dan denda Rp 600.000,00.

Kedua, masyarakat perlu meningkatkan kepedulian terhadap perlindungan anak. Kita tidak boleh lagi apriori terhadap jerit tangis anak di rumah tetangga yang tidak wajar, kita boleh lagi apriori misalkan ada tetangga yang mengasuk anak-anak namun menutup diri dari pergaulan tetangga, para dokter dan tenaga medis serta paramedis lainnya tidak bisa lagi apriori manakala ada pasien yang datang dengan keluhan yang mencurigakan, dan sebagainya.

Ketiga, media massa hendaklah tidak mengekspose berita-berita kekerasan tanpa batas. Pemberitaan tanpa visi, hanya mengabdi pada rating dan industri boardcasting serta tiras penerbitan akan mengorbankan masyarakat, khsusunya anak, karena anak akan cepat meniru apa yang dilihatnya tanpa mengetahui akibat dari setiap pilihan tindakan.

Keempat, penegakkan hukum yang tegas oleh aparat penegak hukum. UU Perlindungan Anak sesungguhnya sudah cukup berat dalam ketentuan sanksi kepada para pelaku kekerasan terhadap anak, namun di lapangan sering ketentuan tersebut tidak diterapkan. Banyak aparat hukum yang menjerat pelaku hanya dengan KUHP sehingga hukumannya sangat ringan. Alasannya, polisi belum tahu atas UU Perlindungan Anak, tetapi patut diduga ada permaianan uang dalam kasus-kasus kekerasan terhadap anak, mengingat banyak kasus kekerasan terhadap anak yang dilakukan oleh jaringan mafia dengan kekuatan uang di belakangnya.

Kelima, pemerintah perlu meninjau kembali kebijakan pemberantasan kemiskinan. Angka-angka indikator makro ekonomi ternyata tidak terasakan oleh lapisan miskin kota. Mereka tetaplah kelompok marginal yang tidak memiliki akses ekonomi dan bentuk-bentuk kesejahteraan lainnya. Mengingat banyaknya kasus kekerasan terhadap anak berlangsung di perkotaan darn dari keluarga miskin, maka saatnya orientasi pemberantasan kemiskinan di perkotaan memperoleh perhatian lebih, dengan metode yang tepat, dan simpul-simpul penentu kebijakan yang mudah diakses oleh mereka.

Tanpa upaya-upaya itu semua, niscaya kekerasan terhadap anak akan terus merebak. Padahal, bukankah pasal 28 b ayat 2 menyatakan bahwa setiap anak harus dilindungi dari kekerasan dan diskriminasi?

Sekarang juga kita harus bertindak.  
Sumber : Harian Keadulatan Rakyat, Jogjakarta, 19 Januari 2009, halaman 1.

Senin, 21 Maret 2011

Pengertian, Konsep, sistem informasi organisasional

A. PENGERTIAN DASAR SISTEM INFORMASI MANAJEMEN
Sistem informasi manajemen adalah sebuah sistem informasi yang menyediakan untuk pelaporan yang berorientasi manajemen berdasarkan pemrosesan transaksi dan operasi organisasi/perusahaan.
Manajemen memiliki beberapa fungsi atau peranan dalam suatu organisasi:
-Planning (perencanaan)
-Organizing (pengelompokkan)
-Staffing (menyusun bagian-bagian)
-Directing (mengarahkan)
-Controling (mengendalikan)

B. KONSEP SISTEM ORGANISASIONAL

Pada dasarnya konsep system organisasional ini memiliki hubungan antara system dan organisasi. Bagaimana system tersebut dapat bisa terorganisasi dengan baik. Sistem itu sendiri adalah seperangkat komponen yang saling berhubungan dan saling bekerjasama untuk mencapai beberapa tujuan. Sistem informasi adalah kumpulan hardware dan soft ware komputer, prosedur, dokumentasi, formulir dan orang yang bertanggungjawab untuk memperoleh, menggerakkan, manajemen, distribusi data dan informasi. Proses yang harus diikuti dalam pengembangan suatu sistem yang baik disebut System Analysis and Design (SA&D).
Proses SA&D ini didasarkan pada pendekatan sistem untuk mengatasi suatu masalah yang disebabkan oleh beberapa prinsip dasar berikut ini.
•Seorang manajer harus tahu apa yang dilakukan oleh suatu sistem sebelum membuat spesifikasi bagaimana suatu sistem bekerja.
•Memilih cakupan yang tepat atas keadaan yang dianalisa akan berpengaruh terhadap masalah apa yang bisa diatasi dan yang tidak.
•Suatu masalah (atau sistem) sebenarnya terdiri dari beberapa masalah, sehingga strategi yang tepat adalah mengurutkan masalah yang besar ke masalah yang kecil.
•Pemecahan suatu masalah antara satu bagian dengan bagian lain. mungkin sekali berbeda, sehingga pemecahan alternatif yang menunjukan perspektif yang berbeda hendaknya dibuat dan diperbandingkan sebelum hasil akhir dipilih.
•Masalah dan pemahamannya berubah ketika dilakukan analisa, sehingga seorang manajer harus mengambil pendekatan bertahap terhadap pemecahan masalah. Hal ini memungkinkan komitmen yang terus bertambah terhadap pemecahan masalah tertentu, dimana keputusannya adalah berlanjut atau tidak ke tahap berikutnya.

Organisasi di mana orang-orangnya secara terus-menerus mengembangkan kapasitasnya guna menciptakan hasil yang benar-benar mereka inginkan, di mana pola-pola berpikir baru dan berkembang dipupuk, di mana aspirasi kelompok diberi kebebasan, dan di mana orang-orang secara terus-menerus belajar mempelajari sesuatu secara bersama.


KERANGKA KERJA ORGANISASIONAL DARI SUATU SISTEM
Ada berbagai macam kerangka kerja organisasional dari suatu sistem, namun yang terpenting adalah agar organisasi dapat bekerja efektif. Kerangka kerja yang dimaksud adalah manusia, teknologi, tugas-tugas/prosedur, dan struktur organisasi. Hal yang harus diperhatikan adalah setiap kali kita mengubah satu karakteristik atau lebih dari empat komponen yang ada, kita harus mempertimbangkan perubahan karakteristik yang lain. Contoh sederhananya adalah kalau teknologi komputer di kantor berubah, maka orang dalam organisasi tersebut harus pula berubah, dan mungkin cara mengubahnya adalah dengan dilakukan pelatihan ulang bagi pegawai. Kalau salah satu komponen organisasi berubah, dan komponen yang lain juga harus berubah. Namun jika teknologi berubah, maka kita harus mempertimbangkan kompensasi perubahan tiga komponen lainnya. Kita dapat menggunakan perubahan ini untuk memaksa komponen lain untuk ikut berubah, dan kita dapat menggunakan perubahan teknologi agar terjadi inovasi yang menguntungkan perusahaan.
C. SISTEM INFORMASI EKSEKUTIF
Sistem Informasi Eksekutif (Executive Information System / EIS) adalah salah satu tipe sistem informasi manajemen berbasis komputer yang ditujukan untuk memfasilitasi kebutuhan informasi yang berkaitan dengan tercapainya tujuan suatu organisasi bagi seorang eksekutif. Menggunakan EIS, seorang eksekutif dapat melakukan pengidentifikasian isu-isu strategis dan pengeksplorasian informasi untuk menemukan akar permasalahan dari isu-isu tersebut. Istilah lain yang sering digunakan adalah Sistem Pendukung Eksekutif (Executive Support System / ESS). Model utama suatu EIS adalah sebagai berikut. Suatu EIS pada dasarnya terdiri atas sebuah komputer personal (PC) yang terhubung ke suatu basis data eksekutif. Sistem ini akan memberikan tampilan informasi yang sesuai dengan permintaan informasi, terutama yang sifatnya insidentil. Selain basis data eksekutif EIS terhubung ke SIM organisasi sehingga EIS dapat memperoleh data inti atau data ringkasan semua sistem fungsional dalam organisasi sehingga eksekutif dapat memperoleh gambaran lengkap tentang organisasi.



Berikut adalah karakteristik yang membedakan EIS dengan sistem informasi pada umumnya (Turban, 1995: 409).
1. Drill-down
Drill-down adalah salah satu fasilitas yang sangat berguna dalam EIS. Dengan fasilitas ini, eksekutif dapat mengakses informasi secara hierarkis, mulai dari yang bersifat umum atau global kemudian dipecah hingga ke level yang lebih detail dan sebaliknya (roll-up). Informasi yang diberikan berupa grafik maupun tabel. Dengan memperoleh detail dari suatu informasi, eksekutif dapat melakukan analisis secara lebih akurat dan tepat sasaran. Untuk mendukung fasilitas ini dapat digunakan arsitektur data warehouse (Inmon, 2002: 254).
2. Critical Success Factors
Critical Success Factors yaitu tiap eksekutif memiliki kebutuhan informasi yang berbeda. Oleh karena itu EIS harus dibangun secara spesifik agar dapat memenuhi kebutuhan informasi eksekutif. Begitu pula dengan suatu organisasi. Tiap organisasi mempunyai tujuan atau program yang juga berbeda-beda. Untuk mencapai tujuan tersebut terdapat faktor-faktor yang harus dipertimbangkan yang disebut dengan Critical Success Factors (CSF) (Turban, 1995: 411).
3. Status Access
EIS menyediakan akses cepat terhadap timely information. Setiap data atau laporan terbaru dapat diakses secara langsung melalui jaringan. Dengan begitu eksekutif dapat mengetahui status atau kedudukan organisasinya. Proses pengaksesan status ini mungkin terjadi setiap hari maupun setiap jam, bahkan memungkinkan pelaporan secara real-time (Inmon, 2002: 256).



4. Exception Reporting
EIS memiliki fitur untuk melakukan pelaporan terhadap aktifitas-aktifitas organisasi baik secara rutin maupun spontan. EIS harus dapat membantu eksekutif menganalisis perbandingan antara kinerja yang direncanakan dengan kinerja aktual. EIS didesain agar dapat mengatasi situasi dengan ketidakpastian seperti rapid-changing environment atau situasi lingkungan organisasi yang berubah-ubah baik dari struktur keanggotaan maupun fokus organisasi (Inmon, 2002: 256).
5. Navigation of Information
Fasilitas ini memungkinkan eksekutif untuk dapat mengeksplor sejumlah besar data secara mudah dan cepat. EIS digunakan secara langsung oleh seorang eksekutif tanpa bantuan perantara (asisten), oleh karena itu tampilan EIS harus bersifat user-friendly (Turban, 1995: 410) serta didukung oleh penyajian data dengan jangkauan internal dan eksternal yang bersifat luas.
EIS meningkatkan kualitas manajemen dalam suatu organisasi melalui jenis teknologi dan teknik yang baru untuk menyaring, mentransformasi, memproses, dan melaporkan data dengan tujuan menyediakan informasi strategis. Untuk mendukung fitur-fitur pada EIS digunakan konsep data warehouse sebagai dasarnya.





FAKTOR-FAKTOR PENENTU KEBERHASILAN SISTEM INFORMASI EKSEKUTIF:
Rockart dan Delong mengidentifikasikan ada 8 faktor sebagai penentu keberhasilan EIS, yaitu:
1. Sponsor eksekutif yang mengerti dan berkomitmen, harus berfungsi sebagai sponsor yg mendorong penerapan EIS.
2. Sponsor operasi yaitu sabagai pengganti atau wakil dari sponsor eksekutif yang bekerjasama dengan eksekutif pemakai dan spesialis informasi untuk memastikan pekerjaan itu terlaksana.
3. Staff jasa yang tidak sesuai yaitu tidak hanya mengerti teknologi informasi tetapi juga memahami bagaimana eksekutif menggunakan sistem itu.
4. Teknologi informasi yang sesuai yaitu hardware dan software tidak lebih dan juga tidak kurang.
5. Manajemen data, yaitu data harus selalu mutakhir dengan mengidentifikasi tanggal dan jam dimasukkan dalam sistem. Juga perlu analisis memalui drill down.
6. Kaitan yang jelas dengan tujuan bisnis, yaitu EIS harus berhasil memecahkan masalah-masalah spesifik/untuk memenuhi kebutuhan yang dapat ditangani teknologi informasi.
7. Manajemen atas penolakan organisasi.
8. Manajemen atas penyebaran dan evolusi sistem yaitu jika manajemen tingakat atas mulai menerima informasi dari EIS, maka manajer tingkat bawah juga akan menerima output yang sama.




Keuntungan dan Kerugian
1. Keuntungan

-Mudah bagi eksekutif taraf bagian atas untuk pergunakan, pengalaman komputer luas bukan diperlukan di operasi
-ediakan pengiriman tepat waktu dari keterangan rangkuman perusahaan
-Keterangan yang disediakan makin baik mengerti
-Saring data untuk manajemen
-Tingkatkan untuk menjejaki keterangan
-Tawarkan efisiensi untuk pembuat keputusan

2. Kerugian

-Fungsi adalah terbatas, tidak dapat melaksanakan hitungan kompleks
-Susah untuk mengukur bermanfaat bagi dan untuk membenarkan implementasi dari satu EIS
-Eksekutif mungkin menghadapi beban terlalu berat keterangan
-Sistem mungkin menjadi alon-alon, besar, dan susah untuk mengatur
-Sulit ke data arus biaya hidup
-Bolehkan memimpin ke kurang data yang dapat dipercaya dan tidak kuat
-Perusahaan kecil mungkin menghadapi biaya berlebihan untuk implementasi



Saran-saran untuk memperbaiki Sistem Informasi Eksekutif
Eksekutif harus mengambil langkah-langkah untuk meningkatkan peran komputer dalam sistem informasi mereka. Ada 5 langkah yang bisa dilakukan :
1) Mencatat transaksi-transaksi informasi yang masuk, yaitu data dapat dimasukkan dalam database dan dapat disiapkan laporan yang memungkinkan eksekutif menjawab setiap pertanyaan.
2) Merangsang sumber-sumber yang bernilai tinggi yaitu dengan teridentifikasinya sumber-sumber bernilai tinggi, eksekutif kemudian dapat bertindak untuk memudahkan komunikasi sumber-sumber tersebut.
3) Memanfaatkan peluang yaitu jika sepotong informasi yang baik datang eksekutif harus meraihnya.
4) Menyesuaikan sistem pada perorangan yaitu sesuai penelitian Jones dan McCleod, tiap eksekutif memiliki gaya pengumpulan informasi yang unik.
5) Memanfaatkan teknologi yaitu eksekutif umumnya berpikiran terbuka mengenai sistem informasi mereka dan akan mempertimbangkan cara apapun untuk memperbaikinya.

Pancasila Sebagai Sistem Etika

PANCASILA SEBAGAI SISTEM ETIKA


PENGANTAR

Nilai, norma, dan moral adalah konsep-konsep yang saling berkaitan. Dalam hubungannya dengan Pancasila maka ketiganya akan memberikan pemahaman yang saling melengkapi sebagai sistem etika. Pancasila sebagai suatu sistem filsafat pada hakikatnya merupakan suatu nilai yang menjadi sumber dari segala penjabaran norma baik norma hukum, norma moral maupun norma kenegaran lainnya. Di samping itu, terkandung juga pemikiran-pemikiran yang bersifat kritis, mendasar, rasional, sistematis dan komprehensif. Oleh karena itu, suatu pemikiran filsafat adalah suatu nilai-nilai yang bersifat mendasar yang memberikan landasan bagi manusia dalam hidup bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.

Nilai-nilai tersebut dijabarkan dalam kehidupan yang bersifat praksis atau kehidupan nyata dalam masyarakat, bangsa dan negara maka diwujudkan dalam norma-norma yang kemudian menjadi pedoman. Norma-norma itu meliputi, yaitu :

1. Norma Moral
Yang berkaitan dengan tingkah laku manusia yang dapat diukur dari sudut baik maupun buruk, sopan atau tidak sopan, susila atau tidak susila.

2. Norma Hukum
Suatu sistem peraturan perundang-undangan yang berlaku dalam suatu tempat dan waktu tertentu dalam pengertian ini peraturan hukum. Dalam pengertian itulah Pancasila berkedudukan sebagai sumber dari segala sumber hukum.

Dengan demikian, Pancasila pada hakikatnya bukan merupakan suatu pedoman yang langsung bersifat normatif ataupun praksis melainkan merupakan suatu sistem nilai-nilai etika yang merupakan sumber norma.






A.PENGERTIAN ETIKA

Etika adalah kelompok filsafat praktis (filsafat yang membahas bagaimana manusia bersikap terhadap apa yang ada) dan dibagi menjadi dua kelompok. Etika merupakan suatu pemikiran kritis dan mendasar tentang ajaran-ajaran dan pandangan-pandangan moral. Etika adalah ilmu yang membahas tentang bagaimana dan mengapa kita mengikuti suatu ajaran tertentu atau bagaimana kita bersikap dan bertanggung jawab dengan berbagai ajaran moral. Kedua kelompok etika itu adalah sebagai berikut :

1. Etika Umum, mempertanyakan prinsip-prinsip yang berlaku bagi setiap tindakan manusia.
2. Etika Khusus, membahas prinsip-prinsip tersebut di atas dalam hubungannya dengan berbagai aspek kehidupan manusia, baik sebagai individu (etika individual) maupun mahluk sosial (etika sosial).

B. PENGERTIAN NILAI, NORMA, DAN MORAL

1. Pengertian Nilai
Nilai (value) adalah kemampuan yang dipercayai yang ada pada suatu benda untuk memuaskan manusia. Sifat dari suatu benda yang menyebabkan menarik minat seseorang atau kelompok. Jadi nilai itu pada hakikatnya adalah sifat dan kualitas yang melekat pada suatu obyeknya. Dengan demikian, maka nilai itu adalah suatu kenyataan yang tersembunyi dibalik kenyataan-kenyataan lainnya.
Menilai berarti menimbang, suatu kegiatan manusia untuk menghubungkan sesuatu dengan sesuatu yang lain kemudian untuk selanjutnya diambil keputusan. Keputusan itu adalah suatu nilai yang dapat menyatakan berguna atau tidak berguna, benar atau tidak benar, baik atau tidak baik, dan
seterusnya. Penilaian itu pastilah berhubungan dengan unsur indrawi manusia sebagai subjek penilai, yaitu unsur jasmani, rohani, akal, rasa, karsa dan kepercayaan.
Dengan demikian, nilai adalah sesuatu yang berharga, berguna, memperkaya bathin dan menyadarkan manusia akan harkat dan martabatnya. Nilai bersumber pada budi yang berfungsi mendorong dan mengarahkan (motivator) sikap dan perilaku manusia. Nilai sebagai suatu sistem merupakan salah satu wujud kebudayaan di samping sistem sosial dan karya. Oleh karena
itu, Alport mengidentifikasikan nilai-nilai yang terdapat dalam kehidupan masyarakat pada enam macam, yaitu : nilai teori, nilai ekonomi, nilai estetika, nilai sosial, nilai politik dan nilai religi.


2. Hierarkhi Nilai
Hierarkhi nilai sangat tergantung pada titik tolak dan sudut pandang individu masyarakat terhadap sesuatu obyek. Misalnya kalangan materialis memandang bahwa nilai tertinggi adalah nilai meterial. Max Scheler menyatakan bahwa nilai-nilai yang ada tidak sama tingginya dan luhurnya. Menurutnya nilainilai dapat dikelompokan dalam empat tingkatan yaitu :
1. nilai kenikmatan adalah nilai-nilai yang berkaitan dengan indra yang memunculkan rasa senang, menderita atau tidak enak.
2. nilai kehidupan yaitu nilai-nilai penting bagi kehidupan yakni : jasmani, kesehatan serta kesejahteraan umum.
3. nilai kejiwaan adalah nilai-nilai yang berkaitan dengan kebenaran, keindahan dan pengetahuan murni.
4. nilai kerohanian yaitu tingkatan ini terdapatlah modalitas nilai dari yang suci.

- Sementara itu, Notonagoro membedakan menjadi tiga, yaitu :
1. nilai material yaitu segala sesuatu yang berguna bagi jasmani manusia.
2. nilai vital yaitu segala sesuatu yang berguna bagi manusia untuk mengadakan suatu aktivitas atau kegiatan.
3. nilai kerokhanian yaitu segala sesuatu yang bersifat rokhani manusia yang dibedakan dalam empat tingkatan sebagai berikut :
a. nilai kebenaran yaitu nilai yang bersumber pada rasio, budi, akal atau cipta manusia.
b. nilai keindahan/estetis yaitu nilai yang bersumber pada perasaan manusia.
c. nilai kebaikan atau nilai moral yaitu nilai yang bersumber padaunsur kehendak manusia.
d. nilai religius yaitu nilai kerokhanian tertinggi dan bersifat mutlak. Dalam pelaksanaanya, nilai-nilai dijabarkan dalam wujud norma, ukuran dan kriteria sehingga merupakan suatu keharusan anjuran atau larangan, tidak dikehendaki atau tercela. Oleh karena itu, nilai berperan sebagai pedoman yang menentukan kehidupan setiap manusia. Nilai manusia berada dalam hati nurani, kata hati dan pikiran sebagai suatu keyakinan dan kepercayaan yang bersumber pada berbagai sistem nilai.

3. Pengertian Moral
Moral berasal dari kata mos (mores) yang sinonim dengan kesusilaan, tabiat atau kelakuan. Moral adalah ajaran tentang hal yang baik dan buruk, yang menyangkut tingkah laku dan perbuatan manusia. Seorang pribadi yang taat kepada aturan-aturan, kaidah-kaidah dan norma yang berlaku dalam masyarakatnya, dianggap sesuai dan bertindak benar secara moral.
Jika sebaliknya yang terjadi maka pribadi itu dianggap tidak bermoral.
Moral dalam perwujudannya dapat berupa peraturan dan atau prinsipprinsip yang benar, baik terpuji dan mulia. Moral dapat berupa kesetiaan, kepatuhan terhadap nilai dan norma yang mengikat kehidupan masyarakat, bangsa dan negara.

4. Pengertian Norma
Kesadaran manusia yang membutuhkan hubungan yang ideal akan menumbuhkan kepatuhan terhadap suatu peraturan atau norma. Hubungan ideal yang seimbang, serasi dan selaras itu tercermin secara vertikal (Tuhan), horizontal (masyarakat) dan alamiah (alam sekitarnya)
Norma adalah perwujudan martabat manusia sebagai mahluk budaya, sosial, moral dan religi. Norma merupakan suatu kesadaran dan sikap luhur yang dikehendaki oleh tata nilai untuk dipatuhi. Oleh karena itu, norma dalam perwujudannya dapat berupa norma agama, norma filsafat, norma kesusilaan, norma hukum dan norma sosial. Norma memiliki kekuatan untuk dipatuhi karena adanya sanksi.

5. Nilai Dasar, Nilai Instrumental, dan Nilai Praksis
a. Nilai Dasar
Sekalipun nilai bersifat abstrak yang tidak dapat diamati melalui panca indra manusia, tetapi dalam kenyataannya nilai berhubungan dengan tingkah laku atau berbagai aspek kehidupan manusia dalam prakteknya. Setiap nilai memiliki nilai dasar yaitu berupa hakikat, esensi, intisari atau makna yang dalam dari nilai-nilai tersebut.
Nilai dasar itu bersifat universal karena menyangkut kenyataan obyektif dari segala sesuatu. Contohnya : hakikat Tuhan, manusia, atau mahluk lainnya. Apabila nilai dasar itu berkaitan dengan hakikat Tuhan maka nilai dasar itu bersifat mutlak karena Tuhan adalah kausa prima (penyebab pertama).
Segala sesuatu yang diciptakan berasal dari kehendak Tuhan. Bila nilai dasar itu berkaitan dengan hakikat manusia maka nilai-nilai itu harus bersumber pada hakikat kemanusiaan yang dijabarkan dalam norma hukum yang diistilahkan dengan hak dasar (hak asasi manusia). Apabila nilai dasar itu berdasarkan kepada hakikat suatu benda ((kuantitas, aksi, ruang dan waktu) maka nilai dasar itu dapat juga disebut sebagai norma yang direalisasikan dalam kehidupan yang praksis, namun nilai yang bersumber dari kebendaan tidak boleh bertentangan dengan nilai dasar yang merupakan sumber penjabaran norma itu. Nilai dasar yang menjadi sumber etika bagi bangsa Indonesia adalah nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila.


b. Nilai Instrumental
Nilai instrumental adalah nilai yang menjadi pedoman pelaksanaan dari nilai dasar. Nilai dasar belum dapat bermakna sepenuhnya apabila belum memiliki formulasi serta parameter atau ukuran yang jelas dan konkrit. Apabila nilai instrumental itu berkaitan dengan tingkah laku manusia dalam kehidupan sehari-hari maka nilai itu akan menjadi norma moral. Namun jika nilai instrumental itu berkaitan dengan suatu organisasi atau negara, maka nilai instrumental itu merupakan suatu arahan, kebijakan, atau strategi yang bersumber pada nilai dasar sehingga dapat juga dikatakan bahwa nilai instrumental itu merupakan suatu eksplisitasi dari nilai dasar.
Dalam kehidupan ketatanegaraan Republik Indonesia, nilai-nilai instrumental dapat ditemukan dalam pasal-pasal undang-undang dasar yang merupakan penjabaran Pancasila.

c. Nilai Praksis
Nilai praksis merupakan penjabaran lebih lanjut dari nilai instrumental dalam kehidupan yang lebih nyata dengan demikian nilai praksis merupakan pelaksanaan secara nyata dari nilai-nilai dasar dan nilai-nilai instrumental. Oleh karena itu, nilai praksis dijiwai kedua nilai tersebut diatas dan tidak bertentangan dengannya. Undang-undang organik adalah wujud dari nilai praksis, dengan kata lain, semua perundang-undangan yang berada di bawah UUD sampai kepada peraturan pelaksana yang dibuat oleh pemerintah.

6. Hubungan Nilai, Norma, dan Moral
Keterkaitan nilai, norma dan moral merupakan suatu kenyataan yang seharusnya tetap terpelihara di setiap waktu pada hidup dan kehidupan manusia. Keterkaitan itu mutlak digarisbawahi bila seorang individu, masyarakat, bangsa dan negara menghendaki fondasi yang kuat tumbuh dan berkembang. Sebagaimana tersebut di atas maka nilai akan berguna menuntun sikap dan tingkah laku manusia bila dikongkritkan dan diformulakan menjadi lebih obyektif sehingga memudahkan manusia untuk menjabarkannya dalam aktivitas sehari-hari. Dalam kaitannya dengan moral maka aktivitas turunan dari nilai dan norma akan memperoleh integritas dan martabat manusia. Derajat kepribadian itu amat ditentukan oleh moralitas yang mengawalnya. Sementara itu, hubungan antara moral dan etika kadang-kadang atau seringkali disejajarkan arti dan maknanya. Namun demikian, etika dalam pengertiannya tidak berwenang menentukan apa yang boleh dan tidak boleh dilakukan seseorang. Wewenang itu dipandang berada di tangan pihak yang memberikan ajaran moral.



C. PANCASILA SEBAGAI NILAI FUNDAMENTAL BAGI BANGSA DAN NEGARA REPUBLIK INDONESIA

1. Dasar Filosofis
Pancasila sebagai dasar filsafat negara serta sebagai filsafat hidup bangsa Indonesia pada hakikatnya merupakan suatu nilai yang bersifat sistematis. Oleh karena itu sila-sila Pancasila merupakan suatu kesatuan yang bulat, hirarkhis dan sistematis. Dalam pengertian itu maka pancasila merupakan suatu sistem filsafat sehingga kelima silanya memiliki esensi makna yang utuh.
Dasar pemikiran filosofisnya adalah sebagai berikut : Pancasila sebagai filsafat bangsa dan negara Republik Indonesia mempunyai makna bahwa dalam setiap aspek kehidupan kebangsaan, kemasyarakatan serta kenegaraan harus berdasarkan nilai-nilai Ketuhanan, Kemanusiaan, Persatuan, Kerakyatan dan Keadilan. Titik tolaknya pandangan itu adalah negara adalah suatu persekutuan hidup manusia atau organisasi kemasyarakatan manusia.
* Nilai-nilai obyektif Pancasila dapat dijelaskan sebagai berikut :
a.Rumusan dari sila-sila Pancasila itu sendiri sebenarnya, hakikatnya, maknanya yangterdalam menunjukkan adanya sifat-sifat yang umum, universal dan abstrak, karena merupakan suatu nilai.
b.Inti dari nilai-nilai Pancasila akan tetap ada sepanjang masa dalam kehidupan bangsa Indonesia dan mungkin juga pada bangsa lain dalam adat kebiasaan, kebudayaan, kenegaraan maupun dalam kehidupan keagamaan.
c.Pancasila yang terkandung dalam Pembukaan UUD 1945, menurut ilmu hukum memenuhi syarat sebagai pokok kaidah negara yang fundamental sehingga merupakan suatu sumber hukum positif di Indonesia. Oleh karena itu, dalam hierarkhi tata tertib hukum Indonesia berkedudukan sebagai
tertib hukum tertinggi dan tidak dapat diubah secara hukum sehingga terlekat pada kelangsungan hidup negara.
Sebaliknya nilai-nilai subyektif Pancasila dapat diartikan bahwa keberadaannya bergantung dan atau terlekat pada bangsa Indonesia sendiri. Hal itu dijelaskan sebagai berikut :
a. Nilai-nilai Pancasila timbul dari bangsa Indonesia sehingga bangsa Indonesia sebagai kausa materialis. Nilai-nilai itu sebagai hasil pemikiran, penilaian kritik serta hasil refleksi filosofis bangsa Indonesia.
b. Nilai-nilai Pancasila merupakan filsafat (pandangan hidup) bangsa Indonesia sehingga merupakan jati diri bangsa, yang diyakini sebagai sumber nilai atas kebenaran, kebaikan, keadilan dan kebijaksanaan dalam hidup bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.
c. Nilai-nilai Pancasila didalamnya terkandung ketujuh nilai-nilai kerokhanian yaitu nilai-nilai kebenaran, keadilan, kebaikan, kebijaksanaan, estetis dan religius yang manifestasinya sesuai dengan budi nurani bangsa Indonesia karena bersumber pada kepribadian bangsa.
Nilai-nilai Pancasila tersebut bagi bangsa menjadi landasan, dasar serta motivasi atas segala perbuatan baik dalam kehidupan sehari-hari maupun dalam kehidupan kenegaraan. Dengan kata lain, bahwa nilai-nilai Pancasila merupakan das sollen atau cita-cita tentang kebaikan yang harus diwujudkan menjadi suatu kenyataan atau das sein.

2. Nilai-Nilai Pancasila Sebagai Nilai Fundamental Negara
Nilai-nilai Pancasila bersifat universal yang memperlihatkan nafas humanisme. Oleh karena itu, Pancasila dapat dengan mudah diterima oleh siapa saja. Meskipun Pancasila mempunyai nilai universal tetapi tidak begitu saja dengan mudah diterima oleh semua bangsa. Perbedaannya terletak pada fakta sejarah bahwa nilai Pancasila secara sadar dirangkai dan disahkan menjadi satu kesatuan yang berfungsi sebagai basis perilaku politik dan sikap moral bangsa. Dengan kata lain, bahwa Pancasila milik khas bangsa Indonesia dan sekaligus menjadi identitas bangsa berkat legitimasi moral dan budaya bangsa Indonesia.
Nilai-nilai Pancasila terkandung dalam Pembukaan UUD 1945 secara yuridis memiliki kedudukan sebagai pokok kaidah negara yang fundamental. Adapun Pembukaan UUD 1945 yang didalamnya memuat nilai-nilai Pancasila mengandung empat pokok pikiran yang merupakan derivasi atau penjabaran dari nilai-nilai pancasila itu sendiri.
Pokok pikiran pertama menyatakan bahwa negara Indonesia adalah negara persatuan, yaitu negara yang melindungi segenap bangsa dan seluruh tumpah darah Indonesia, mengatasi segala paham golongan maupun perseorangan. Hal ini merupakan penjabaran sila ketiga.
Pokok pikiran kedua menyatakan bahwa negara hendak mewujudkan suatu keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. Dalam hal ini negara berkewajiban mewujudkan kesejahteraan umum bagi seluruh rakyat Indonesia, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia berdasarkan perdamaian abadi dan keadilan sosial. Pokok pikiran ini adalah penjabaran dari sila kelima.
Pokok pikiran ketiga menyatakan bahwa negara berkedaulatan rakyat, berdasarkan atas kerakyatan dan permusyawaratan/perwakilan. Pokok pikiran ini menunjukkan bahwa negara Indonesia demokrasi, yaitu kedaulatan ditangan rakyat. Hal ini sesuai dengan sila keempat.
Pokok pikiran keempat menyatakan bahwa negara berdasarkan atas Ketuhanan Yang Maha Esa menurut dasar kemanusiaan yang adil dan beradab. Pokok pikiran ini sebagai penjabaran dari sila pertama dan kedua.
Berdasarkan uraian di atas menunjukkan bahwa Pancasila dan Pembukaan UUD 1945 dapat dinyatakan sebagai pokok-pokok kaidah negara yang fundamental, karena di dalamnya terkandung pula konsep-konsep sebagai berikut :
a. Dasar-dasar pembentukan negara, yaitu tujuan negara, asas politik negara (negara Indonesia republik dan berkedaulatan rakyat) dan asas kerohanian negara (Pancasila).
b. Ketentuan diadakannya Undang – Undang Dasar 1945, yaitu, ”.....maka disusunlah kemerdekaan kebangsaan Indonesia dalam suatu Undang-Undang Dasar Negara Indonesia.” Hal ini menunjukkan adanya sumber hukum. Nilai dasar yang fundamental dalam hukum mempunyai hakikat dan kedudukan yang tetap kuat dan tidak berubah, dalam arti dengan jalan hukum apa pun tidak mungkin lagi untuk diubah. Berhubung Pembukaan UUD 1945 memuat nilai-nilai dasar yang fundamental, maka Pembukaan UUD 1945 yang didalamnya terdapat Pancasila tidak dapat diubah secara hukum. Apabila terjadi perubahan berarti pembubaran Negara Proklamasi 17 Agustus 1945.
Dalam pengertian seperti itulah maka dapat disimpulkan bahwa Pancasila merupakan dasar yang fundamental bagi negara Indonesia terutama dalam pelaksanaan dan penyelenggaraan negara. Di samping itu, nilai-nilai Pancasila juga merupakan suatu landasan moral etik dalam kehidupan kenegaraan.
Hal itu ditegaskan dalam pokok pikiran keempat yang menyatakan bahwa negara berdasarkan atas Ketuhanan Yang Maha Esa berdasar atas kemanusiaan yang adil dan beradab.
Konsekuensinya dalam penyelenggaraan kenegaraan antara lain operasional pemerintahan negara, pembangunan negara, pertahanan-keamanan negara, politik negara serta pelaksanaan demokrasi negara harus senantiasa berdasarkan pada moral ketuhanan dan kemanusiaan.

3. Makna Nilai-Nilai Setiap Sila Pancasila
Pancasila sebagai dasar filsafat bangsa dan negara Republik Indonesia merupakan nilai yang tidak dapat dipisah-pisahkan dengan masing-masing silanya. Hal ini dikarenakan apabila dilihat satu per satu dari masing-masing sila, dapat saja ditemukan dalam kehidupan bangsa lain. Makna Pancasila terletak pada nilai-nilai dari masing-masing sila sebagai satu kesatuan yang tidak dapat diputarbalikkan letak dan susunannya. Namun demikian, untuk lebih memahami nilai-nilai yang terkandung dalam masing-masing sila Pancasila, maka berikut ini kita uraikan :
a. Ketuhanan Yang Maha Esa
Sila Ketuhanan Yang Maha Esa ini nilai-nilainya meliputi dan menjiwai keempat sila lainnya. Dalam sila ini terkandung nilai bahwa negara yang didirikan adalah pengejawantahan tujuan manusia sebagai mahluk Tuhan Yang Maha esa.
Konsekuensi yang muncul kemudian adalah realisasi kemanusiaan terutama dalam kaitannya dengan hak-hak dasar kemanusiaan (hak asasi manusia) bahwa setiap warga negara memiliki kebebasan untuk memeluk agama dan menjalankan ibadah sesuai dengan keimanan dan kepercayaannya masing-masing. Hal itu telah dijamin dalam Pasal 29 UUD. Di samping itu, di dalam negara Indonesia tidak boleh ada paham yang meniadakan atau mengingkari adanya Tuhan (atheisme).
b. Kemanusiaan Yang Adil dan Beradab
Kemanusian berasal dari kata manusia yaitu mahluk yang berbudaya dengan memiliki potensi pikir, rasa, karsa dan cipta. Potensi itu yang mendudukkan manusia pada tingkatan martabat yang tinggi yang menyadari nilai-nilai dan norma-norma. Kemanusiaan terutama berarti hakikat dan sifat-sifat khas manusia sesuai dengan martabat. Adil berarti wajar yaitu sepadan dan sesuai dengan hak dan kewajiban seseorang. Beradab sinonim dengan sopan santun, berbudi luhur, dan susila, artinya, sikap hidup, keputusan dan tindakan harus senantiasa berdasarkan pada nilai-nilai keluhuran budi, kesopanan, dan kesusilaan.
Dengan demikian, sila ini mempunyai makna kesadaran sikap dan perbuatan yang didasarkan kepada potensi budi nurani manusia dalam hubungan dengan norma-norma dan kesusilaan umumnya, baik terhadap diri sendiri, sesama manusia, maupun terhadap alam dan hewan.
Hakikat pengertian diatas sesuai dengan Pembukaan UUD 1945 Alinea Pertama :”bahwa sesungguhnya kemerdekaan itu adalah hak segala bangsa dan oleh sebab itu, penjajahan di atas dunia harus dihapuskan, karena tidak sesuai dengan perikemanusiaan dan perikeadilan ...”.Selanjutnya dapat dilihat penjabarannnya dalam Batang Tubuh UUD.
c. Persatuan Indonesia
Pengertian bersatunya bermacam-macam corak yang beraneka ragam menjadi satu kebulatan. Persatuan Indonesia dalam sila ketiga ini mencakup persatuan dalam arti ideologi, politik, ekonomi, sosial budaya dan keamanan. Persatuan Indonesia ialah persatuan bangsa yang mendiami seluruh wilayah Indonesia. Yang bersatu karena didorong untuk mencapai kehidupan kebangsaan yang bebas dalam wadah negara yang merdeka dan berdaulat. Persatuan Indonesia merupakan faktor yang dinamis dalam kehidupan bangsa Indonesia dan bertujuan melindungi segenap bangsa dan seluruh tumpah darah indonesia, memajukan kesejahteraan umum dan mencerdaskan kehidupan bangsa, serta mewujudkan perdamaian dunia yang abadi.
Persatuan Indonesia adalah perwujudan dari paham kebangsaan Indonesia yang dijiwai oleh Ketuhanan Yang Maha Esa, serta kemanusiaan yang adil dan beradab. Oleh karena itu, paham kebangsaan Indonesia tidak sempit (chauvinistis), tetapi menghargai bangsa lain. Nasionalisme Indonesia mengatasi paham golongan, suku bangsa serta keturunan. Hal ini sesuai dengan alinea
keempat Pembukaan UUD 1945 yang berbunyi, ” Kemudian daripada itu untuk membentuk suatu Pemerintahan Negara Indonesia yang melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia...”. Selanjutnya dapat dilihat penjabarannya dalam Batang Tubuh UUD 1945.

d. Kerakyatan Yang Dipimpin Oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/Perwakilan Kerakyatan berasal dari kata rakyat yaitu sekelompok manusia yang berdiam dalam satu wilayah negara tertentu. Dengan sila ini berarti bahwa bangsa Indonesia menganut sistem demokrasi yang menempatkan rakyat di posisi tertinggi dalam hirarki kekuasaan.
Hikmat kebijasanaan berarti penggunaan ratio atau pikiran yang sehat dengan selalu mempertimbangkan persatuan dan kesatuan bangsa, kepentingan rakyat dan dilaksanakan dengan sadar, jujur dan bertanggung jawab serta didorong dengan itikad baik sesuai dengan hati nurani.
Permusyawaratan adalah suatu tata cara khas kepribadian Indonesia untuk merumuskan atau
memutuskan sesuatu hal berdasarkan kehendak rakyat sehingga tercapai keputusan yang bulat dan mufakat. Perwakilan adalah suatu sistem, dalam arti, tat cara mengusahakan turut sertanya rakyat mengambil bagian dalam kehidupan bernegara melalui lembaga perwakilan.
Dengan demikian sila ini mempunyai makna bahwa rakyat dalam melaksanakan tugas kekuasaanya ikut dalam pengambilan keputusankeputusan. Sila ini merupakan sendi asas kekeluargaan masyarakat sekaligus sebagai asas atau prinsip tata pemerintahan Indonesia sebagaimana dinyatakan dalam alinea keempat Pembukaan UUD 1945 yang berbunyi :”...
maka disusunlah kemerdekaan kebangsaan Indonesia, yang berkedaulatan rakyat ...”
e. Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia
Keadilan sosial berarti keadilan yang berlaku dalam masyarakat di segala bidang kehidupan, baik materiil maupun spiritual. Seluruh rakyat Indonesia berarti untuk setiap orang yang menjadi rakyat Indonesia. Pengertian itu tidak sama dengan pengertian sosialistis atau komunalistis karena keadilan sosial pada sila kelima mengandung makna pentingnya hubungan antara manusia sebagai pribadi dan manusia sebagai bagian dari masyarakat. Konsekuensinya meliputi :

1. Keadilan distributif yaitu suatu hubungan keadilan antara negara dan warganya dalam arti pihak negaralah yang wajib memenuhi keadilan dalam bentuk keadilan membagi, dalam bentuk kesejahteraan, bantuan, subsidi serta kesempatan dalam hidup bersama yang didasarkan atas hak dan kewajiban.
2. Keadilan legal yaitu suatu hubungan keadilan antara warga negara terhadap negara, dalam masalah ini pihak wargalah yang wajib memenuhi keadilan dalam bentuk mentaati peraturan perundang-undangan yang berlaku dalam negara.
3. Keadilan komutatif yaitu suatu hubungan keadilan antara warga atau dengan lainnya secara timbal balik. Dengan demikian, dibutuhkan keseimbangan dan keselarasan diantara keduanya sehingga tujuan harmonisasi akan dicapai. Hakikat sila ini dinyatakan dalam Pembukaan UUD 1945 yaitu :”dan perjuangan kemerdekaan kebangsaan Indonesia ... Negara Indonesia yang merdeka, bersatu, berdaulat, adil dan makmur”.
PANCASILA SEBAGAI SISTEM ETIKA

PENGANTAR
- Norma Moral
- Norma Hukum

A.PENGERTIAN ETIKA

B. PENGERTIAN NILAI, NORMA, DAN MORAL
-Pengertian Nilai
-Hierarkhi Nilai
-Pengertian Moral
-Pengertian Norma
-Nilai Dasar, Nilai Instrumental, dan Nilai Praksis
-Hubungan Nilai, Norma, dan Moral

C. PANCASILA SEBAGAI NILAI FUNDAMENTAL BAGI BANGSA DAN NEGARA REPUBLIK INDONESIA
-Dasar Filosofis
- Nilai-Nilai Pancasila Sebagai Nilai Fundamental Negara
- Makna Nilai-Nilai Setiap Sila Pancasila